SKRIPSI PAI
Tinjauan Historis Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)_ Jenjang Pendidikan Menengah (SMA, SMK [STM, dan SMEA], dan MA) Era Undang-undang Pendidikan dan Pengajaran No. 4 Tahun 1950 Sampai Dengan Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003)
Kurikulum Pendidikan Agama Islam merupakan sarana atau alat untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam yang sekaligus juga arah pendidikan agama dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Tujuan pendidikan agama Islam ditekankan pada terbentuknya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Melihat pentingnya peran PAI dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, penulis tertarik untuk meneliti tentang sejarah perkembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) pada jenjang pendidikan menengah (SMA, SMK [STM dan SMEA] dan MA) era Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran No. 4 Tahun 1950 sampai dengan Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Untuk itu penulis mengambil judul “Tinjauan Historis Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) Jenjang Pendidikan Menengah (SMA, SMK [STM, dan SMEA], dan MA) Era Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran No. 4 Tahun 1950 sampai dengan Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003”
Penulis mengemukakan fokus penelitian ini yaitu bagaimana arah, struktur, dan kandungan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang pendidikan menengah (SMA, SMK [STM dan SMEA] dan MA) era UU. Pendidikan dan Pengajaran No. 4 Tahun 1950 sampai dengan UU. Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Tujuan penelitian untuk membuat penjelasan arah, struktur, dan kandungan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang pendidikan menengah (SMA, SMK [STM dan SMEA] dan MA) era UU. Sisdiknas No. 4 Tahun 1950 sampai dengan UU. Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan wacana mengenai kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) khususnya pada jenjang pendidikan menengah (SMA, SMK [STM dan SMEA] dan MA) pada masa Undang-Undang No. 4 Tahun 1950 sampai dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2003.
Penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif, karena hasil penelitiannya tidak dapat diwujudkan dalam bentuk jumlah tertentu atau tidak dapat diwujudkan dalam bentuk kuantitas (angka), melainkan data yang dihasilkan berupa data dekriptif dalam bentuk pernyataan atau kata-kata tertulis yang berasal dari sumber data yang diamati. Pada penelitian skripsi ini, penulis menggunakan jenis penelitian library research (penelitian pustaka), karena penelitian ini bersifat kajian kepustakaan murni.
Hasil penelitian menunjukkan: arah kurikulum PAI sesuai dengan tujuan UUPP No. 4 Tahun 1950 sampai dengan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Struktur kurikulum mengalami perubahan setiap pergantian kurikulum, dari beban belajar sampai mata pelajarannya. Kandungan kurikulum PAI sesuai dengan tujuan UUSPN dan UU Sisdiknas yaitu menjadikan manusia yang memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan rekomendasi GBPP dengan tujuan, fungsi dan pendekatan-pendekatannya.
17SK1721406.00 | SK PAI 17.406 MUN t | My Library (Lantai 3, Ruang Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain