TESIS HKI
Pemilihan Presiden Secara Langsung Di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Islam
Pemilihan presiden (Pilpres) secara langsung di Indonesia merupakan salah satu cara untuk menjadikan seseorang sebagai kepala negara. Dengan cara itulah, bangsa Indonesia bisa mempunyai pemimpin. Presiden bertugas mengatur, menertibkan serta menjalankan hukum secara baik dan benar. Dengan pemilihan pemimpin secara langsung itu, maka akan dicapai tujuan politik yang sesuai dengan undang-undang negara Indonesia. Penelitian ini berjudul Pemilihan Presiden Secara Langsung di Indonesia dalam Perspektif Hukum Islam yang bertujuan untuk mendiskripsikan sistem dan mekanisme Pilpres secara langsung di Indonesia dan mengkajinya dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini mendasarkan pada teori-teori Siyasah Syari’ah tentang pemimpin dan kemaslahatan atau fiqh siyasah dan Al-Ahkam As-Sulthaniyyah. Sebagai penelitian pustaka, tulisan ini bertumpu pada sumber data sekunder baik bahan primer, maupun sekunder dan lainnya. Dengan pendekatan kualitatif dan analitis-deskriptif, penelitian ini mendeskripsikan Pilpres secara langsung di Indonesia dengan cara memberikan data yang menyeluruh dalam rangka pemahaman yang bisa menjelaskan terhadap perspektif hukum Islam.
Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa Pilpres di Indonesia telah mengalami perubahan yang signifikan, karena pada masa Orde Lama dan Orde Baru pemilihan Presiden dan Wakilnya dilakukan oleh anggota MPR. Sedangkan sejak Era Reformasi sampai sekarang Pilpres dilakukan secara langsung oleh rakyat. Pilpres secara langsung di Indonesia dalam perspektif hukum Islam, telah menggunakan mekanisme yang di contohkan oleh para sahabat Nabi. Pemilihan khulafaurrasyidin dilakukan dengan cara yang berbeda-beda sesuai perkembangan zaman, pemerintahan mereka bercorak demokrasi, tidak turun-temurun, tidak absolut dan bermusyawarah. Sistem pemilihan langsung Presiden RI yang sekarang ini, menurut penulis, belum berjalan dengan baik. Karena dalam pemilu langsung di Insonesia itu, masih banyak hambatan seperti; sering terjadinya tindakan money politic, tindak kekerasan, anarki dan ketidak adilan dalam pemilu.
Kata kunci: Pemilihan Presiden, Pemilu Langsung, Perspektif Hukum Islam
17TS1752003.00 | TS P.HKI 17.003 MAU p | My Library (Skripsi Lantai 3) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain