TESIS HKI
Pemikiran Muhammad Thohir ibn Asyur (W. 1974 M) tentang Maqhasid al-Syariah dalam Kitab Maqasid al-Syariah al-Islamiyyah
Kata Kunci: Ṭāhir Ibn ‘Āsyūr, Maqāșid al-Syarī‘ah.
Setelah sekian lama studi tentang maqāșid al-syarī‘ah mengalami stagnasi akut, muncul Ṭāhir ibn ‘Āsyūr dengan karyanya Maqāșid al-Syarī‘ah al-Islāmiyyah. Penulisan kitab magnum opus tersebut dilatarbelakangi kegelisahan sang penulis akan problem epistemik-metodik yang melekat pada ilmu usul fikih, yakni problem kepastian. Menurutnya, kaidah-kaidah dalam usul fikih tidak bisa memberikan argumentasi yang pasti yang bisa menjadi solusi ketika terjadi perbedaan pendapat dalam fikih. Hal ini karena kaidah-kaidah tersebut dirumuskan bukan dari nas-nas al-Quran dan sunnah, akan tetapi dari produk pemikiran fukaha yang bersifat partikular. Untuk menjawab kegelisahan tersebut, Ibn ‘Āsyūr menawarkan sejumlah gagasan yang disebutnya sebagai ilmu maqāșid al-syarī‘ah dan diklaimnya mampu menjawab problem metodik-epistemik yang melekat pada usul fikih. Gagasan tersebut ditulis dalam kitab yang sekaligus menjadi penanda bangkitnya geliat studi maqāșid al-syarī‘ah. Berangkat dari persoalan tersebut, maka kemudian muncul pertanyaan, seperti apakah pemikiran Ibn ‘Āsyūr tentang maqāșid al-syarī‘ah dalam kitab Maqāșid al-Syarī‘ah al-Islāmiyyah?
Pertanyaan tersebut dirinci dalam dua pertanyaan penelitian: a) Bagaimana kontribusi teoritis pemikiran Muhammad Ṭāhir ibn ‘Āsyūr dalam kitab Maqāṣid al-Syarī‘ah al-Islāmiyyah bagi studi maqāṣid?; b) Bagaimana implikasi pemikiran pemikiran Muhammad Ṭāhir ibn ‘Āsyūr dalam kitab Maqāṣid al-Syarī‘ah al-Islāmiyyah terhadap metodologi istibat hukum Islam?
Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan tiga pendekatan historis dan pendekatan usul fikih. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis isi atau content analysis.
Dengan pendekatan di atas, Peneliti berhasil menemukan beberapa temuan: Pertama, kontribusi pemikiran Ibn ‘Āsyūr bagi studi maqāṣid mewujud, setidaknya dalam lima hal: a) istiqrā’ dan peranannya dalam merumuskan maqāṣid; b) konsep fitrah dan peran metodiknya dalam diskursus maqāṣid; c) differensiasi konteks dan kapasitas Nabi; d) pergeseran paradigma dari individualistik ke kolektif; e) penentuan parameter maqāṣid. Kedua, impilkasi pemikiran Ibn ‘Āsyūr terhadap metodologi ijtihad berdampak dalam lima metode ijtihad: qiyās,’urf, istiṣḥāb dan istihsan.
17TS1752002.00 | TS P.HKI 17.002 IRF p | My Library (Lantai 3,,Ruang Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain