SKRIPSI PAI
Kontribusi Pendidikan Terhadap Transformasi Diri Peserta Didik
Pendidikan merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, tingkah laku seseorang atau kelompok dalam usaha mencerdaskan kehidupan manusia melalui kegiatan belajar-mengajar, bimbingan dan pelatihan. Dengan adanya pendidikan akan menciptakan perubahan atau transformasi pada diri peserta didik. Perubahan tersebut terjadi karena adanya perlakuan (treatment) dan campur tangan (intervensi) dari pendidik melalui proses pembelajaran, pembiasaan, tugas-tugas, dan peraturan-peraturan dalam lingkungan pendidikan. Melalui proses tersebut, peserta didik diharapkan mengalami perubahan diri berupa pendewasaan, baik secara intelektual, mental, moral, sosial dan fisik.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kontribusi pendidikan terhadap transformasi diri peserta didik? Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kontribusi pendidikan terhadap transformasi diri peserta didik. Kegunaan penelitian ini secara teoritis sebagai sumbangan pemikiran dan pengembangan teori di dunia pendidikan, khususnya tentang kontribusi pendidikan terhadap transformasi diri peserta didik. Kegunaan praktis untuk menambah pengetahuan dan pengalaman bagi penulis dan pembaca, khususnya berkaitan dengan kontribusi pendidikan terhadap transformasi diri peserta didik dan juga menjadi rujukan penelitian autobiografi selanjutnya.
Jenis penelitian ini adalah penelitian autobiografi dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data mengunakan metode autobiografi meliputi menyelami pengalaman, mengingat kembali (Recalling), dari lapangan menuju teks lapangan, sejarah lisan (oral history), metode catatan berkala dan kronik (Annals and Cronicles), artefak pribadi, wawancara penelitian, percakapan, catatan lapangan (field-notes), dari teks-lapangan ke teks-penelitian.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pendidikan dapat berkontribusi pada peserta didik yaitu pertama; transformasi intelektual meliputi bertambahnya ilmu agama, memahami hukum-hukum dalam ajaran agama islam, adanya perubahan pola pikir (mindset), mengetahui tata cara membaca Al quran, mengetahui ulumul quran. Bertambahnya wawasan keilmuan melalui pengkajian materi perkuliahan, diskusi, presentasi, penelitian, dan praktek kerja lapangan. Kedua; Transformasi
mental meliputi lebih mandiri, lebih berdisiplin berpenampilan sopan, bersih, suci dan rapi. Mampu memimpin acara keagamaan, mendirikan beberapa organisasi keagamaan, percaya diri tampil di depan umum, ikut serta dalam lomba-lomba keagamaan. Ketiga; Transformasi moral meliputi perubahan menjadi lebih patuh terhadap orang tua maupun guru, tumbuh kesadaran diri mematuhi peraturan dan memiliki rasa tanggung jawab moral terhadap diri sendiri dan masyarakat.
17SK1721093.00 | SK PAI 17.093 YAH k | My Library (Lantai 3, Ruang Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain