TA PERBANKAN SYARIAH
Mekanisme Akad Talangan Pada Pembiayaan Insidentil Cek Dan Giro Di Koperasi Pemuda Buana KOPENA Pekalongan
Kata Kunci : Mekanisme akad talangan, Pembiayaan Insidentil Cek dan Giro
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatanya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. Salah satu kegiatan pembiayaan di KOPENA yaitu Pembiayaan dengan akad Qardh yang diterapkan dalam pembiayaan insidentil cek dan giro. Pembiayaan insidentil yang telah diterapkan di KOPENA adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota, calon anggota maupun anggota koperasi lain dan penarikan pinjaman dilakukan secara sekaligus. Peminjam diwajibkan membayar bagi hasil dimuka dan pokok pinjaman dilunasi pada saat jatuh tempo. Jangka waktu pinjaman selama 4 (empat) bulan. Jaminan yang digunakan berupa barang bergerak atau barang tak bergerak. Cek merupakan surat berharga yang digunakan untuk transaksi pembayaran sebagai pengganti uang chartal. sedangkan giro merupakan simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan.
Pembiayaan insidentil dengan dana talangan yang diberikan berupa pinjaman modal menjadi salah satu alternatif setiap pengusaha tanpa harus menunggu jangka waktu kadaluarsa cek dan giro. Dalam pembiayaan Insidentil akad qardh disebut akad saling membantu dan bukan transaksi komersial.
Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk meneliti Bagaimana Mekanisme Akad Talangan Pada Pembiayaan Insidentil Cek dan Giro di Koperasi Pemuda Buana (KOPENA) Pekalongan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme akad talangan pada pembiayaan insidentil cek dan giro di Koperasi Pemuda Buana (KOPENA) Pekalongan.
Jenis penelitian dalam Tugas Akhir ini adalah penelitian lapangan (field research) dan pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kualitatif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis yang menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari lapangan melalui wawancara, sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung dari subjek penelitian namun didapat dari dokumentasi atau laporan-laporan serta arsip-arsip resmi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa KOPENA dalam memberikan pembiayaan menggunakan prinsip pembiayaan yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition Of Economy, serta akad yang digunakan yaitu akad qardh, meskipun dalam praktiknya akad yang digunakan dalam pembiayaan ini belum sesuai syariah secara maksimal karena masih adanya permintaan bagi hasil dari pihak KOPENA.
17TA1712023.00 | TA D-3PBS 17.023 QOM m | My Library (Lantai 3,,Tugas Akhir) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain