TA PERBANKAN SYARIAH
Upaya Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Pembiayaan Ijarah Di Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Bahtera Pekalongan
Kata Kunci : Upaya Penanganan Pembiayaan Bermasalah, Pembiayaan Ijarah
Kegiatan dalam BMT umumnya sama halnya dengan yang ada di Bank Syariah, yakni menghimpun dana dan menyalurkan dana melalui pembiayaan baik pembiayaan produktif dan konsumtif. Salah satu kegiatan pembiayaan di KJKS BMT Bahtera yaitu pembiayaan dengan prinsip sewa menyawa yaitu ijarah. Ijarah sendiri merupakan akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa atau upah, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri.
Dalam setiap pembiayaan dapat terjadi suatu kendala atau risiko yang tidak diinginkan dari setiap BMT, salah satunya pembiayaan macet di mana para nasabah kurang bahkan tidak lancar dalam mengangsur pembiayaan. Pada pembiayaan Ijarah juga dapat terjadi kejadian tersebut, untuk itu pihak BMT harus mempunyai cara untuk mengantisipasi atau meminimalisir risiko tersebut.
Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk meneliti bagaimana Upaya Penangana Pembiayaan Bermasalah Pada Pembiayaan Ijarah di Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT BAHTERA Pekalongan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor pemyebab pembiayaan bermasalah serta upaya penangana pembiayaan bermasalah pada pembiayaan Ijarah di Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Bahtera Pekalongan.
Jenis penelitian dalam Tugas Akhir ini adalah penelitian lapangan (field research) dan pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kualitatif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis yang menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari lapangan melalui wawancara, sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung dari subjek penelitian namun didapat dari dokumentasi atau laporan-laporan serta arsip-arsip resmi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa KJKS BMT Bahtera mampu menangani pembiayaan bermasalah yang disebabkan faktor debitur dan kreditur. Pada produk pugar griya adanya penyalahgunaan dana dan mark up dalam RAB yang disebabkan faktor debitur. Sedangkan pada produk pijar investa yaitu salah prediksi dan kurang jeli dalam menganalisa pembiayaan yang disebabkan oleh faktor kreditur. Namun KJKS BMT Bahtera mampu menangani pembiayaan bermasalah tersebut dengan beberapa tindakan yaitu tindakan Preventif, merupakan tindakan yang bersifat pencegahan, tindakan Revitalisasi merupakan tindakan dalam rangka memperbaiki dan menyelamatkan pembiayaan, tindakan kuratif merupakan tindakan yang bersifat penyelamatan melalui penanganan yang menggunakan pendekatan aspek legal formal.
16TA1612015.00 | TA D-3PBS 16.015 JAN u | My Library (Lantai 3, Tugas Akhir) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain