TA PERBANKAN SYARIAH
Prosedur Pengawasan Pembiayaan Murabahah Di BMT El Fairuz Pekalongan
Kata Kunci : Prosedur, Pengawasan, Pembiayaan Murabahah
BMT El Fairuz Pekalongan merupakan lembaga keuangan syariah yang
melakukan kegiatan penghimpunan dana melalui mekanisme simpanan dan
penyaluran dana melalui mekanisme pembiayaan. Salah satu produk penyaluran
dana ini yaitu pembiayaan murabahah. Dalam melakukan penyaluran pembiayaan
tersebut memerlukan suatu monitoring pembiayaan guna meminimalkan
pembiayaan bermasalah.
Penyelewengan mudah timbul sejak pembiayaan itu disalurkan oleh BMT
kepada nasabah (anggota) sampai dengan pembiayaan itu dibayar lunas oleh
nasabah (anggota).Oleh karena itu tugas BMT tidak hanya berhenti pada
pemberian pembiayaan saja tetapi BMT masih harus melakukan pengawasan
mulai dari pembiayaan itu diberikan sampai dengan pembiayaan dibayar lunas
oleh nasabah (anggota). Pengawasan harus dilakukan dengan cara intensif oleh
pihak BMT untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan pembiayaan.
Dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah yaitu bagaimana
prosedur pembiayaan murabahah dan bagaimana pengawasan pembiayaan
murabahah di BMT El Fairuz Pekalongan. Penelitian ini merupakan jenis
penelitian lapangan yang dilakukan di BMT El Fairuz Pekalongan untuk menggali
data-data yang relevan atau sumber data (Primer dan Sekunder). Penulis
melakukan pengumpulan data dengan observasi, dokumetasi, dan wawancara,
data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pengawasan yang dilakukan BMT El
Fairuz Pekalongan menggunakan dua cara yaitu, pengawasan secara administratif
dan pengawasan secara fisik. Pengawasan dan monitoring yang dilakukan berjalan
secara berkesinambungan dari data administratifnya sampai dengan kegiatan
usaha anggota dilapangan, hal tersebutakan selalu memberi informasi kepada
BMT El Fairuz tentang perkembangan pembiayaan murabahah yang telah
disalurkan kepada para anggota/ calon anggota. Pemantauan dan pembinaan untuk
memonitoring usaha nasabah.
16TA1612005.00 | TA D-3PBS 16.005 MAU p | My Library (Lantai 3, Tugas Akhir) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain