BUKU
Fiqh Jinayah
Fiqh jinayah ialah kajian ilmu hukum Islam yang berbicara tentang kriminalitas. Dalam istilah yang lebih populer, fiqh jinayah disebut hukum pidana Islam. Buku ini membahas secara rinci mengenai tindak pidana dalam hukum Islam meliputi Jarimah qishash, macam-macam qishash, jarimah hudud dan macamnya, jarimah zina, jarimah qadzf atau menuduh muslimah baik-baik berbuat zina. Juga membahas mengenai meminum minuman keras, pemberontakan, murtad, pencurian, perampokan, dan sanksi tazir. Di bab terakhir buku ini membahas mengenai permasalahan kontemporer dalam hukum pidana Islam seperti pekerja seks komersial, gerakan separatis di NKRI, money laundering (pencucian uang), narkoba, ilegal logging, cyber crime, tindak pidana korupsi, perbandingan antara saksi ta'zir dan hukuman hudud serta pembagian jenis tazir dan sanksi pidana mati sebagai ta'zir .
16TD160022.00 | TD 2X4.5 IRF f | My Library (lantai 2, Tandon) | Tersedia |
16SR160022.01 | SR 2X4.5 IRF f C.1 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
16SR160022.02 | SR 2X4.5 IRF f C.2 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2016-08-03) |
16SR160022.03 | SR 2X4.5 IRF f C.3 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
16SR160022.04 | SR 2X4.5 IRF f C.4 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
16SR160022.05 | SR 2X4.5 IRF f C.5 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain