SKRIPSI HKI
Perlindungan terhadap anak dalam UU No. 23 Th. 2002 menurut Pandangan Hukum Islam
Indonesia merupakan salah satu negara yang mencantumkan anak dalam konstitusinya. Pemerintah telah memberlakukan Undang-undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UUPA). Undang-undang ini mempunyai dasar tentang upaya pemenuhan hak-hak anak agar mereka dapat hidup, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera. Penelitian ini mengkaji bagaimana perlindungan anak dalam UU No. 23 tahun 2002 dan bagaimana pandangan terhadap anak dalam perlindungan anak dalam UUPA tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research atau kepustakaan. Hasil penelitian adalah pandangan hukum Islam terhadap perlindungan anak dalam UU no. 23 tahun 2002 untuk menjadikan anak sebagai prioritas utama dalam pembangunan dengan menjamin dan memenuhi hak-hak anak supaya mereka bisa menjadi generasi penerus yang berkualitas bagi bangsa.
09TD099010.00 | SK 2X4.37 AFR p C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain