SKRIPSI HKI
Studi Komparasi Pandangan Imam Abu Hanifah dan Imam As-Syafii Tentang Batalnya Wudlu
Sebelum melaksanakan sholat, umat Islam wajib melakukan wudhu. Dalam berwudhu, disamping harus memperhatikan sunah dan rukum wudhu, juga harus memperhatikan tentang batalnya wudhu. Mengenai hal-hal yang membatalkan wudhu ini, ada perbedaan pendapat antara Imam Abu Hanifah dan Imam As-Syafii. Sehingga penelitian ini mengkaji permasalahan mengenai bagaimana pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam As-Syafii tentang batalnya wudhu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan ada persamaan dan perbedaan pendapat antara Abu Hanifah dengan Imam as-Safii. Persamaannya adalah najis yang keluar dari qubul dan dubur, serta tidur. Perbedaannya, menurut Abu Hanifah yang bisa membatalkan wudhu yaitu tertawa, hilang akal dan muntah yang memenuhi mulut. Sedangkan menurut Imam As-Syafii yang bisa membatalkan wudhu yaitu bersentuhan dengan wanita.
08TD089040.00 | SK 2X4.11 SUP s C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain