TA PERBANKAN SYARIAH
TIDAK TERSAJI: Analisis Implementasi Akad Musyarakah Pada Pembiayaan Modal Kerja (Studi Kasus di BNI Syariah Cabang Pekalongan)
Bank Syariah merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang bergerak menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembiayaan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pembiayaan tersebut dapat berupa suatu kerjasama (mudharabah, musyarakah), jual beli (murabahah) maupun sewa (ijarah). Sehingga dalam pemberian suatu pembiayaan pihak bank harus menetapkan suatu prosedur terhadap pembiayaan yang dirancang secara aman, obyektif dan sesuai dengan ketentuan perbankan syariah. Penelitian Tugas Akhir ini, penulis mengangkat satu rumusan masalah, yaitu bagaimana analisis implementasi akad musyarakah pada pembiayaan modal kerja di BNI Syariah Cabang Pekalongan. Di mana penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai penerapan akad musyarakah pada pembiayaan modal kerja di BNI Syariah Cabang Pekalongan. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Mei sampai dengan Oktober tahun 2012.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara kepada bagian pemasaran BNI Syariah Cabang Pekalongan, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku atau informasi yang berkaitan dengan isi Tugas Akhir. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan analisis datanya menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dimana peneliti mengorganisasikan, mengurutkan data dan memilah-milah data menjadi satuan yang dapat dikelola, kemudian melakukan analisis dengan tanpa menggunakan statistik dan selanjutnya menguraikan dan menafsirkan data tersebut tersebut secara deskriptif.
Dari analisis yang dilakukan, didapat bahwa penerapan akad musyarakah pada pembiayaan modal kerja di terapkan pada pembiayaan Linkage Program dan pembiayaan untuk modal kerja biasa yang diterapkan ke dalam produk Wirausaha iB Hasanah. Pada penerapan akad musyarakah pada pembiayaan modal kerja ini, BNI Syariah Cabang Pekalongan telah sesuai dengan Fatwa DSN MUI No. 08/DSN-MUI/IV/2000. Walaupun untuk pembiayaan modal kerja yang diterapkan dalam produk Wirausaha iB Hasanah masih dominan dengan akad murabahah. Hal ini di karenakan pembiayaan dengan akad musyarakah lebih memiliki risiko yang besar, karena dari pihak nasabah sendiri belum tentu dapat melaksanakan dengan baik peraturan-peraturan atau syarat-syarat yang ada dalam akad musyarakah. BNI Syariah Cabang Pekalongan melakukan analisis dengan prinsip 5C serta menggunakan tahapan analisa pembiayaan sebelum pembiayaan terealisasi.
00TA008812.00 | SK TA13.088 YUL a C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain