SKRIPSI HKI
Pandangan Muhammad Syahrur terhadap surat An-Nisa Ayat 3 tentang Poligami
Hukum Islam ditetapkan atas dasar teks-teks yang tidak meungkin berubah. Perkembangan zaman yang semakin bergulir, membuat hukum Islam menjadi tidak dapat diterapkan. Berbagai gagasan pembaharuan telah ditawarkan, tetapi belum ada yang memuaskan. Muhammad Sharur hadir menawarkan gagasan yang baru dan menolak teori dan metodologi lama serta pendapat ulama-ulama yang terdahulu dan ulama konvensional. Teori yang dipaparkan terasa aneh, dan pandangannya terasa asing dan terlalu berani. Namun pemaparannya dan argumentasinya yang dikemukakan menarik untuk dicermati. Sehingga Shahrur telah memberikan kontribusi wacana baru dalam ranah ijtihad yang bisa menjadikan hukum islam stagnan serta luwes dan fleksibel untuk segala kondisi, waktu dan zaman. Rumusan dalam penelitian ini meliputi bagaimana pemikiran Muhammad Shahrur tentang ayat-ayat poligami dan bagaimana istimbath hukum Muhammmad Shahrur terhadap suarat an Nisa ayat 3 tentang poligami. Pendekatan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan atau library research. Hasil dari penelitian ini bahwa menurut intreprestasi Muhammad Shahrur mengenai surat an Nisa ayat 3 tentang poligami adalah bahwa poligami dalam Islam itu bukan saja dibolehkan tetapi bahkan dianjurkan dengan ketentuan bahwa isteri kedua, ketiga, keempat adalah para janda yang memiliki anak yatim, harus terdapat rasa kuatir tidak dapat berbuat adil kepada anak-anak yatim, sehingga perintah poligami akan menjadi gugur. Sedangkan mengenai istimbath hukumnya berkenaan dengan penafsiran surat an Nisa ayat 3 beliau menggunakan metode linguistik-simantik yang mengatakan bahwa ketiadaan sinonimitas dalam al Kitab dan sebagai tambahannya adalah pengetahuan modern.
07TD079002.00 | SK 2X4.315 FAI p C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain