TA PERBANKAN SYARIAH
TIDAK TERSAJI: Analisis Tingkat Kesehatan Koperasi Syariah Menurut Keputusan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah No.35.3/Per/M.KUKM/X/2007 [Studi Kasus Koperasi Pemuda Buana Kota Pekalongan Periode 2009-2011]
Koperasi Jasa Keuangan Syariah dan Unit Jasa Keuangan Syariah merupakan lembaga koperasi yang melakukan kegiatan usaha pembiayaan, investasi, dan simpanan berdasarkan pola syariah yang perlu dikelola secara professional sesuai dengan prinsip kehati – hatian dan kesehatan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan memberikan manfaat yang sebesar – besarnya kepada anggota dan masyarakat disekitarnya. Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan masalah diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana tingkat kesehatan Koperasi Pemuda Buana Kota Pekalongan berdasarkan keputusan menteri koperasi dan usaha kecil menengah No. 35.3/Per/M.KUKM/X/2007 pada periode 2009 – 2011. Dengan sumber data yang diperoleh dari Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No.35.3 Tahun 2007, dan laporan – laporan keuangan KOPENA dari periode 2009 hingga 2011, juga beberapa interview untuk menunjang kelengkapan data yang diperlukan. Sehingga permasalahan dari beberapa aspek Permodalan, Kualitas Aktiva Produktif, Manajemen, Efisiensi, Likuiditas, Kemandirian, Jati Diri Koperasi, dan Prinsip Syariah untuk mengetahui tingkat kesehatan koperasi syariah dapat diketahui dengan menggunakan metode penelitian kualitatif untuk menganalisis data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesehatan Koperasi Pemuda Buana Kota Pekalongan dalam keadaan sehat. Hal ini diperoleh dari aspek Permodalan KOPENA dalam kondisi sehat dengan rata-rata skor untuk rasio permodalan, aspek kualitas aktiva produktif, aspek manajemen, aspek Efisiensi, aspek likuiditas, aspek kemadirian koperasi, aspek jati diri koperasi, dan aspek yang terakhir prinsip syariah mencapai skor rata – rata keseluruhan adalah 71,79 dari periode 2009-2011.
00TA007612.00 | TA TA12.076 KHO a C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain