TA PERBANKAN SYARIAH
Analisis Pengelolaan Risiko Produk Pembiayaan Musyarakah Di Koperasi Simpan Pinjam [Kospin] Jasa Syariah Pekalongan
Pengelolaan risiko merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh lembaga keuangan syariah termasuk Kospin Jasa Syariah, karena dalam menjalankan aktivitas usahanya yang berhubungan dengan pembiayaan selalu berhadapan dengan yang namanya risiko, seperti risiko pada pembiayaan musyarakah. Risiko dapat menimbulkan kerugian apabila tidak diantisipasi serta tidak dikelola dengan semestinya. Pengelolaan risiko menjadi hal yang penting karena kemungkinan terjadinya risiko kerugian dari pembiayaan pun dapat terkendali dengan baik.
Masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pengelolaan risiko produk pembiayaan musyarakah di Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa Syariah Pekalongan?. Dengan tujuan penelitian untuk mengetahui dan menjelaskan pengelolaan risiko produk pembiayaan musyarakah di Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa Syariah Pekalongan.
Jenis penelitian ini merupakan penggabungan dari penelitian lapangan (field research) artinya data-data didalam penelitian ini diperoleh melalui studi lapangan dengan mengambil dari berbagai sumber. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara dan dokumentasi. Adapun analisis data menggunakan pendekatan analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan musyarakah di Kospin Jasa Syariah Pekalongan sampai saat ini presentase tingkat risikonya kurang lebih 1,5% sampai 2%, artinya pengelolaan terhadap risiko pembiayaan musyarakah yang dilakukan oleh Kospin Jasa Syariah sudah sesuai dengan cara pengelolaan risikonya. Langkah-langkah pengelolaan yang dilakukan yaitu dengan melakukan sejumlah analisis secara prudent, yaitu analisis penilaian pembiayaan dengan menggunakan 5C (character, capacity, capital, collateral, dan condition), serta verifikasi data terkait aspek legalitas usaha, teknis dan produksi, pemasaran, keuangan dan agunan, sebab pembiayaan musyarakah bersifat produktif. Selanjutnya melakukan pemantauan yang terdiri dari pemantauan langsung dengan melakukan survei terhadap usaha yang dijalankan anggota dan pemantauan tidak langsung dengan melakukan pemantauan melalui laporan keuangan usaha anggota. Sedangkan dalam mengatasi permasalahan dalam pembiayaan musyarakah dilakukan dengan cara kekeluargaan, seperti silaturrahmi dengan berkunjung ataupun via telepon sebagai langkah awal untuk mengetahui sebab-sebab keterlambatan pembayaran.
00TA006212.00 | TA TA12.062 IND a C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain