SKRIPSI HKI
Studi Komparatif Hukum IsLam Dan Positif Mengenai Etika Profesi Hakim
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kode etik profesi hakim dalam hukum islam sebagian sudah diatur dalam kode etik dalam hukum positif dan tercantum dalam peraturan atau undang-undang yang lain tetapi bukan kode etik. Setelah dianalisa keduanya sangat berkaitan, hukum islam selalu mampu beradaptasi dengan hukum positif, karena pada dasarnya Islam merupakan agama rahmatal lil alamin.
12SK12.019.00 | SK AS12.019 GHO s C.0 | DIGITAL (http://repository.iainpekalongan.ac.id) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain