SKRIPSI HKI
Mekanisme Dan Faktor-Faktor Pendorong Perkawinan Usia Dini [Studi kasus Di Desa Kalilembu Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan]
Hasil penelitian ini adealah mengetahui bagaimana mekanisme dan faktor pendorong perkawinan usia dini. 1.] Mekanisme perkawinan usia dini : a.> Bahwa setiap orang yang akan melakukan perkawinan memberitahukan kehendaknya kepada pegawai pencatat perkawinan. b.> Setelah adanya pemberitahuan akan adanya perkawinan mekanisme selamjutnya diadakan penelitian. c.> Setelah di penuhi tata cara dan syarat pemberitahuan serta tiada suatu halangan perkawinan maka tahap berikutnya menyelenggarakan pengumuman. d.> Sesuai ketentuan pemberitahuan tentang kehendak calon mempelai untuk melasungkan perkawinan, maka perkawinan itu dilangsungkan. 2.] Faktor pendorong perkawinan usia dini dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pendorong terjadinya perkawinan usia dini dipengaruhi berbgai macam faktor diantaranya ; faktor diri sendiri dalam kondisinya mereka sudah mempunyai pasangan dan saling berkeinginan untuk menikah, faktor orang tua, orang tua merasa mempunyai tanggungjawab untuk menikahkan anak-anaknya, dan faktor pendidikan, pendidikan yang rendah akan mempengaruhi menjadi sempit dan kurang maju dan pada akhirnya orang tua menikahkan anaknya pada usia dini.
12SK12.013.00 | SK AS12.013 QON m C.0 | DIGITAL (http://repository.iainpekalongan.ac.id) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain