TA PERBANKAN SYARIAH
Strategi Pemasaran Pembiayaan Talangan Haji Di BNI Syariah Cabang Pekalongan Pasca Peraturan Menteri Agama (PMA) No.30 Tahun 2013 Tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Menteri Agama Suryadharma Ali telah mengeluarkan Peraturan No. 30 tahun 2013 tentang bank penerima setoran BPIH. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa seluruh dana haji akan dikelola secara syariah. Namun, ada dua persyaratan sebagai bank penerima setoran, yakni ikut dalan program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan tidak menyelenggarakan program dana talangan haji lebih dari 1 tahun.
Pembiayaan talangan haji merupakan pembiayaan dimana nasabah calon haji diberikan pinjaman talangan untuk memenuhi syarat penyetoran biaya perjalanan haji dan nasabah akan melunasinya sebelum keberangkatannya ke tanah suci. Pinjaman talangan haji termasuk qardh. Dalam uraian tersebut timbul suatu permasalahan yang perlu dibahas yaitu bagaimana strategi pemasaran yang dilakukan oleh BNI Syariah dalam pembiayan talangan haji pasca PMA No. 30 Tahun 2013 tentang bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk menarik minat nasabah? Bagaimana dampak perubahan PMA No. 30 tahun 2013 terhadap jumlah nasabah pembiayaan talangan haji di BNI Syariah Cabang Pekalongan? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi yang dilakukan oleh BNI Syariah dalam pembiayaan talangan haji Pasca PMA No. 30 tahun 2013 untuk menarik minat nasabah, serta untuk mengetahui dampak perubahan PMA N0. 30 tahun 2013 terhadap jumlah nasabah pembiayaan talangan haji di BNI Syariah Cabang Pekalongan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini (Field Research), artinya data-data yang digunakan dalam penelitian diperoleh melalui studi lapangan dengan cara mengamati, mencatat dan mengumpulkan berbagai data dan informasi yang ditemukan di lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa BNI Syariah Cabang Pekalongan dalam strategi pemasaran yang dilakukan di BNI Syariah Cabang Pekalongan adalah dengan menggunakana variabel dari marketing mix yaitu place, product, price, dan promotion. Pendekatan promotion (promosi) yang paling ditekankan, yaitu dengan cara membagikan brosur-brosur kepada masyarakat mengenai pembiayaan talangan haji, serta dengan bersosialisasi ke instansi-instansi pemerintah dan swasta, bekerjasama dengan BMT-BMT, untuk pemasaran talangan haji serta kerjasama dengan biro-biro perjalanan haji. Produk dana talangan haji dikhawatirkan semakin tidak menarik bagi masyarakat karena sejumlah bank mengubah skema pembiayaan sesuai dengan aturan Menteri Agama tentang bank penerima setoran BPIH. Salah satu bank yang akan mengubah produk dana talangan haji adalah PT Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah) dengan memperpendek jangka waktu menjadi 1 tahun dari sebelumnya bisa sampai 5 tahun. Dalam hal ini memberikan dampak pada berkurangnya minat nasabah mengingat sempitnya jangka waktu selama 1 tahun. Berbeda, ketika jangka waktu itu masih 5 tahun.
01TA012012.00 | TA TA14.120 AIZ s | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain