SKRIPSI HKI
Kewajiban Memberi Nafkah terhadap Anak setelah Terjadinya Perceraian Orang Tua menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam
Penelitian ini dilatarbelakangi mengenai kewajiban memberi nafkah anak setelah terjadinya perceraian orangtua menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 dan hukum islam. Rumusan masalah bagaimana tentang kewajiban memberi nafkah terhadap anak setelah terjadinya perceraian orang tua menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974, bagaimana tentang kewajiban memberi nafkah terhadap anak setelah terjadinya perceraian orang tua menurut hukum islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian bahwa menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 pada dasarnya orang tua bertanggung jawab atas pemeliharaan anak-anaknya.
11TD119013.00 | SK 2X4.36 AMR k C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain