TA PERBANKAN SYARIAH
Implementasi Asuransi Haji Pada Divisi Syaiah Asuransi jiwa Bersama Bumiputera 1912 Cabang Pekalongan
Asuransi haji merupakan suatu bentuk perlindungan untuk perorangan yang menginginkan dan merencanakan pengumpulan dana dalam mata uang rupiah dan US Dolar untuk menjalankan ibadah haji. Dalam asuransi haji yang berhak mengcover resiko pelaksanaan ibadah haji adalah perusahaan asuransi syariah. Penelitian ini berbentuk penelitian lapangan,di mana objeknya perusahaan asuransi yaitu asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1012 Cabang Pekalongan dan variabelnya berupa ketentuan-ketentuan asuransi haji yakni fatwa DSN 39/DSN-MUI/X/2002 mengenai asuransi haji. Sedangkan teknik pengumpulan datanya melalui observasi,wawancara dan dokumentasi yang kemudian dianalisis dengan metode deduktif. Hasil Penelitian ini bahwa implementasi asuransi haji di asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 yang bernama Mitra Mabrur secara teknis sudah sesuai dengan syariah, yaitu akad yang digunakan adalah mudharabah dimana tercermin dalam pengelolaan dana yaitu berkaitan dengan bagi hasil antara perusahaan dengan peserta atas hasil investasinya. Dengan nasabah bagi hasiul 70 : 30 dalam pengertian hasil investasi akan dibagikan 70% untuk peserta dan 30% untuk perusahaan.Sedangkan ketentuan-ketentuan Mitra Mabrur yang digunakan sudah sesuai dengan fatwa DSN No. 39?DSN-MUI/X/2002 mengenai asuransi haji. Dan untuk mekanisme yang digunakan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 dalam produk Mitra Mabrur mengenai cara pembayaran premi dan manfaat dari produk tersebut sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yaitu saling bertanggung jawa, saling kerja sama untuk bantu membantu,dan saling melindungi dari kesusahan.
11TA117016.00 | TA 2X4.227 NIN i C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain