SKRIPSI HTN
Tinjauan Maqasid Al-Syari'ah Terhadap Implementasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 Tentang Pembubaran Lembaga Non Struktural
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020 diterbitkan pemerintah pada tahun 2020. Perpres tersebut berisi mengenai pembubaran 10 lembaga non struktural. Dikeluarkannya perpres ini merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk menghadirkan pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Selain perihal upaya pemerintah dalam upaya efisiensi, namun dikeluarkannya perpres ini dapat berpotensi mengganggu kinerja kementrian terkait dikarenakan perlu transisi antar lembaga dalam pendelegasian tugas dan fungsinya. Atas dasar tersebut penelitian ini mengkaji mengenai penerapan atau implementasi diterbitkannya Perpres No 112 Tahun 2020 apakah memberikan manfaat atau berpengaruh terhadap pelayanan serta kinerja dari kementrian terkait lalu dikaitkan dengan kajian maqasid syariah yang bahwasanya di dalam maqasid syariah berfokus terhadap kemaslahatan umat atau masyarakat secara keseluruhan. Dari sepuluh lembaga non struktural yang dububarkan terdapat 3 lembaga yang menjadi fokus utama dalam penelitian ini. Lembaga tersebut yaitu Komisi Pegawasan Haji Indonesia, Dewan ketahanan Pangan dan Komisi Nasional Lanjut usia. Jenis penelitian yang dipakai untuk penelitian ini yaitu menggunakan penelitian normatif. Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk memberikan argumentasi hukum sebagai dasar penentu apakah suatu peristiwa telah benar atau salah serta bagaimana sebaiknya peristiwa itu menurut hukum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
25SK2513006.00 | SK HTN 25.006 MUH t | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain