SKRIPSI HES
Kesadaran Hukum Juru Sembelih Terhadap Kewajiban Sertifikat Halal Di Rumah Potong Ayam Kabupaten Pemalang
Dalam Islam, menyembelih hewan ternak sebelum dikonsumsi sangatlah penting. Umat Islam dilarang memakan daging hewan yang belum disembelih atas nama Allah. Mengingat pentingnya makanan halal bagi umat Islam, maka penting untuk memperhatikan dengan baik makanan hewani yang hendak dikonsumsi. Terlebih pada saat menyembelih dan pengolahan. Beberapa masyarakat Kabupaten Pemalang mempunyai usaha Rumah Potong Ayam (RPA) yang tersebar secara merata. Akan tetapi Sebagian juru sembelih pengusaha rumah pemotongan ayam yang berada di Kabupaten Pemalang belum mempunyai bersertifikasi halal. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum para juru sembelih hewan di Rumah Potong Ayam (RPA) terhadap kewajiban sertifikasi halal dan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mendasari kesadaran hukum juru sembelih hewan di Rumah Potong Ayam (RPA) Kabupaten Pemalang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif tujuannya agar menghasilkan data deskriptif, dengan pernyataan lisan maupun tertulis.
25SK2512005.00 | SK HES 25.005 MUH k | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain