SKRIPSI HES
Implementasi Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 540/20 Tentang Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg (Studi Kasus Pada Agen Dan Pangkalan Muslim Di Kabupaten Tegal)
Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 540/20 Tahun 2024 mengatur HET LPG 3 kg untuk memastikan distribusi subsidi yang tepat dan harga terkendali. Namun, implementasinya di Kabupaten Tegal menghadapi kendala, terutama harga LPG di pangkalan yang sering melebihi HET. Meskipun HET ditetapkan Rp 18.000, temuan di lapangan menunjukkan masyarakat membeli dengan harga Rp 24.000. Masalah yang dikaji dalam penelitian ini: (1) Bagaimana implementasi Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.540/20 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Tegal? (2) Apa saja faktor yang mempengaruhi implementasi Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.540/20 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Tegal? Penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif menggunakan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dengan observasi dan wawancara dengan 2 agen, 5 pangkalan, serta 2 konsumen LPG 3 kg di Kabupaten Tegal. Data sekunder berupa bahan hukum primer (Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 540/20 Tahun 2024), bahan hukum sekunder (sumber literatur), serta bahan hukum tersier (kamus dan ensiklopedi). Data dianalisis dengan teknik analisis kualitatif model interaktif.
25SK2512004.00 | SK HES 25.004 ILH i | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain