SKRIPSI HTN
Kewenangan Mahkamah Agung Dalam Menguji Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS)
Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, Ormas sebagai badan hukum publik yang memainkan peran strategis dalam mewakili aspirasi dan kepentingan Masyarakat yang mereka wakili. Untuk bisa menjadi ormas yang dapat merepresentasikan aspirasi dan kepentingan Masyarakat, diperlukan adanya komponen pentimg yaitu keberadaan AD/ART di dalam Ormas Namun, konflik muncul ketika sejumlah Ormas dibubarkan oleh pemerintah meski sebelumnya telah lolos pendaftaran, lalu pemerintah menemukan bahwa di dalam AD/ART salah satu Ormas yang mereka bubarkan dianggap bertentangan dengan regulasi yang ada. Dari permasalahan tersebut muncul rumusan masalah yakni Bagaimana Konstruksi Hukum Kewenangan Mahkamah Agung Dalam Menguji AD/ART Ormas dan Bagaimana implikasi yuridis dari apabila AD/ART di uji oleh Mahkamah agung?. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum yang mendasari kewenangan Mahkamah Agung terkait potensi menguji AD/ART Ormas. Dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus dengan jenis penelitian yuridis normatif, penelitian ini menggunakan metode studi pustaka untuk menelaah undang-undang, doktrin, dan kasus-kasus terkait kewenangan Mahkamah Agung. Analisis dilakukan melalui pendekatan perundangundangan, konsep, dan kasus untuk memahami landasan yuridis dari kewenangan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengujian AD/ART Ormas, baik secara formil maupun materiil, merupakan instrumen penting dalam menjaga kesesuaian antara aturan internal Ormas dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pengujian ini juga bertujuan untuk mencegah Ormas yang berpotensi mengancam ideologi negara dan stabilitas nasional. Oleh karena itu, kewenangan Mahkamah Agung dalam konteks ini dinilai vital dalam memastikan bahwa Ormas dapat menjalankan peran strategisnya tanpa mengorbankan stabilitas hukum, kepentingan negara.
25SK2513001.00 | SK HTN 25.001 WUL k | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain