SKRIPSI EKOS
Peran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Desa Kwagean Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan)
Kemiskinan merupakan suatu permasalahan yang sering dihadapi oleh negara berkembang seperti halnya yang dihadapi Negara Republik Indonesia. guna menanggulangi masalah kemiskinan, pemerintah Indonesia telah menggulirkan sebuah program bantuan sosial tunai/non tunai bersyarat yang dikenal dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan harapan mampu untuk mensejahterakan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan bantuan sosial PKH serta pandangan ekonomi Islam terhadap implementasi kebijakan bantuan sosial PKH dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Kwagean kecamatan Wonopringgo kabupaten Pekalongan. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan sampel yang diambil adalah pemerintah desa, pendamping PKH serta KPM PKH di desa Kwagean kecamatan Wonopringgo kabupaten Pekalongan. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik purposif sampling. Berdasarkan penelitian dilapangan menunjukkan bahwa Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di desa Kwagean kecamatan Wonopringgo kabupaten Pekalongan sudah berjalan dengan cukup baik dalam upaya mensejahterakan masyarakat atau KPM. Akan tetapi masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya. Sementara pandangan Ekonomi Islam terhadap implementasi program keluarga harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Kwagean juga sudah cukup sesuai dengan nilai-nilai prinsip ekonomi Islam, akan tetapi ada satu prinsip keadilan yang belum berjalan dengan baik. Hal ini terjadi karena adanya sebuah kendala dimana timbul rasa ketergantungan pada beberapa KPM yang sudah bisa dikatakan mampu namun masih merasa dirinya layak untuk dibantu. Kondisi ini membuat calon penerima bantuan yang keadaanya lebih membutuhkan tidak bisa mendapatkan bantuan PKH karena harus menunggu ada penerima lain yang mengundurkan diri dari PKH.
24SK2441335.00 | SK EKOS 24.335 SUR p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain