SKRIPSI HKI
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Urf (Adat) Kewarisan Masyarakat Desa Wonosido Kecamatan Lebakbarang Kabupaten Pekalongan
Pembagian waris di Desa Wonosido secara turun temurun dilakukan oleh masyarakat Desa Wonosido dalam mewariskan harta warisnya kepada ahli waris itu lebih dominan kepada ahli waris perempuan, dari pada ahli waris laki-laki dan juga mengutamakan dia yang mau tinggal menemani orang tua dan mau tinggal di tempat pewaris, alasannya supaya bisa membantu orang tua dan meneruskan harta peninggalan dari pewaris sehingga harta warisan tetap berjalan dan dimanfaatkan dengan baik sampai turun temurun ke anak cucu nantinya. Rumusan masalah dari uraian tersebut yaitu Bagaimana pembagian waris di Desa Wonosido Kecamatan Lebakbarang Kabupaten Pekalongan dan bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Urf (Adat) Kewarisan Masyarakat Desa Wonosido Kecamatan Lebakbarang Kabupaten Pekalongan Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) pendekatan kualitatif. Penulis menyajikan dua sumber data yaitu, sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan Hasil penelitian menunjukan bahwa 1.) Pembagian warisan di Desa Wonosido dilakukan dengan beberapa ketentuan yang unik. Jika dalam satu keluarga terdapat anak laki-laki dan perempuan, maka anak perempuan akan mendapatkan warisan bagian warisan yang lebih besar. Sedangkan, jika keluarga tersebut hanya memiliki anak laki-laki, maka yang berhak mendapatkan warisan paling banyak adalah anak laki-laki yang mau tinggal bersama dan merawat orang tuanya. Kertentuan ini juga berlaku untuk keluarga yang hanya memiliki anak perempuan, di mana anak perempuan yang mau merawat dan tinggal bersama orang tua akan mendapatkan warisan lebih besar. 2.) Pembagian warisan di Desa Wonosido dilakukan dengan cara 'urf atau kebiasaan masyarakat setempat yang dianggap sah selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, tidak menimbulkan ketidakadilan, dan diterima secara umum. Meskipun 'urf ini berbeda dari ketentuan hukum waris dalam Islam, selama dilakukan melalui musyawarahh dan kesepakatan yang adil di antara ahli waris, 'urf tersebut dapat dipertahankan untuk menjaga keharmonisan dan menghindari perselisihan dalam keluarga.
24SK2411145.00 | SK HKI 24.145 RUD t | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain