SKRIPSI HKI
Pemenuhan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Penyandang Keterbelakangan Mental Perspektif Maqasid Syari'ah (Studi Kasus Di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang)
Terjadinya perkawinan tentu saja tidak lepas dari keterikatan antara hak dan kewajiban suami istri, begitupula perkawinan antara penyandang keterbelakangan mental mereka harus memenuhi kewajibannya sebagai suami dan istri seperti pasangan pada umumnya, namun faktanya pasangan keterbelakangan mental di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang kesulitan dalam memenuhi hak dan kewajibannya sebagai suami dan istri. Bedasarkan realitas tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pemenuhan hak dan kewajiban suami istri penyandang keterbelakangan mental di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang? (2) Bagaimana perspektif Maqāşid Syarī’ah terhadap pemenuhan hak dan kewajiban suami istri penyandang keterbelakangan mental di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang?. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemenuhan hak dan kewajiban suami istri penyandang keterbelakangan mental di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang serta mendeskripsikan perspektif Maqāşid Syarī’ah terhadap pemenuhan hak dan kewajiban suami istri penyandang keterbelakangan mental di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field reseach) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian ini di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang, dengan subjek pasangan suami istri penyandang keterbelakangan mental. Sumber data primer dan data sekunder, untuk pengumpulan data primer menggunakan Teknik observasi, wawancara, sedangkan sekunder dengan teknik dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa penyandang keterbelakangan mental mereka tidak bisa memenuhi beberapa hak kewajiban suami istri, mereka juga tidak bisa memenuhi kewajibannya secara mandiri harus dengan bantuan orang lain. Dalam analisis Maqāşid Syarī’ah penyandang keterbelakangan mental di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang dalam pemenuhan hak dan kewajibannya sebagai suami istri ada aspek dari maslahah yang terpenuhi dan ada yang tidak, mereka tidak bisa memenuhi hifż ad-dīn dalam tingkatan dharūriyat dan hâjiyyât dan juga hifż al-aql dalam tingkatan hâjiyyâh, selain itu pemenuhan hak dan kewajian suami istri penyandang keterbelakangan mental memenuhi semua tingkatan hifż al-nafs, hifż al-nasl dan hifż al-māl pada tingkat dharūriyat, hâjiyyât dan tahsiniyyât.
24SK2411140.00 | SK HKI 24.140 LID p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain