SKRIPSI HKI
Ketahanan Keluarga Dalam Keluarga Penyanyi Biduan Di Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan Perspektif Maslahah
Pernikahan menurut Undang-Undang No 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita dalam membangun rumah tangga dengan tujuan membentuk keluarga yang sakinah, bahagia, kekal yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Untuk mencapai tujuan pernikahan diperlukan adanya ketahanan keluarga. Dalam BAB I Pasal 1 ayat 11 Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, mengatakan bahwa ketahanan dan kesejahteraan Keluarga adalah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materil, guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan, kebahagiaan lahir dan batin. Salah satu cara untuk mempertahankan ketahanan keluarga adalah mempunyai pekerjaan yang layak, ada banyak jenis pekerjaan yaitu salah satunya sebagai biduan. Penyanyi biduan dijadikan sebagai objek ekspoitasi tubuhnya dalam dunia dangdut, mereka dianggap sebagai penghibur bagi lawan jenisnya. Sehingga fenomena ini menimbulkan berbagai stereotipe di masyarakat yang dapat mengancam ketahanan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketahanan keluarga dalam keluarga penyanyi biduan dan menganalisis berdasarkan perspektif maṣlaḥah. Penulis mendapatkan tiga informan keluarga penyanyi biduan di Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dan jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan (field research). Adapun Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa ketahanan keluarga penyanyi biduan di Kecamatan Kajen terdapat indikator yang harus dipenuhi yaitu Legalitas keluarga dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologis dan ketahanan sosial budaya. Berdasarkan hasil penelitian terdapat dua kategori yaitu 1) Ketahanan keluarga kategori sedang yaitu ketahanan keluarga yang kurang bisa memenuhi sebagian dari lima dimensi ketahanan keluarga dan indikator ketahanan keluarga. 2) Ketahanan keluarga kategori lemah yaitu ketahanan keluarga yang tidak bisa memenuhi sebagian besar dari lima dimensi dan indikator ketahanan keluarga. Kemudian ditinjau dalam hukum islam terkait dengan maṣlaḥah adalah berada pada tingkat maṣlaḥah ḍarūriyāh dan maṣlaḥah hājiyāh. Yang dimana segala hal menjadi dasar kepentingan hidup dalam umat manusia harus ada demi kemaslahatan manusia itu sendiri yang didalamnya terdapat aspek tujuan syara yaitu memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara keturunan dan memelihara harta.
24SK2411135.00 | SK HKI 24.135 LUT k | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain