SKRIPSI HKI
Keharmonisan Keluarga Pernikahan Dini Di Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan
Pernikahan dini seringkali menimbulkan dampak negatif bagi pasangan sehingga menghambat tujuan perkawinan yaitu keluarga yang harmonis. Namun, fenomena sosial di Kecamatan Pekalongan Barat dari tahun 2019-2022 terdapat 61 praktik pernikahan dini hanya 1 yang bercerai. Hal ini membuktikan bahwa tidak semua pernikahan dini itu berdampak negatif terhadap keharmonisan keluarga. Maka, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana upaya pasangan pernikahan dini mewujudkan keharmonisan keluarga dan menjelaskan apa saja faktor penghambat dan pendukung dalam upaya mewujudkan keluarga harmonis pada pasangan pernikahan dini. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan atau Field Research. Pendekatan Penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data primer dalam penelitian ini diperoleh dari informan dari KUA Kecamatan Pekalongan Barat dan 12 pelaku pernikahan dini dari masing-masing kecamatan yang ada di Kec. Pekalongan barat Kota Pekalongan yang usia pernikahannya minimal 3 tahun. Data sekunder penelitian ini berupa buku-buku, jurnal-jurnal, undang-undang, dan penelitian yang berkalitan dengan penelitian penulis. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik sampling. Data tersebut dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini antara lain: (1) Upaya pasangan pernikahan dini yaitu pasangan VD, MK, JN dan RT, untuk menjaga keharmonisan keluarga antara lain, membangun budaya religious seperti sholat berjamaah, membangun pola komunikasi yang efektif seperti musyawarah, menjaga kerukunan dua keluarga, mampu menyelesaikan konflik dengan baik, memiliki mentalitas yang kuat dalam berumah tangga, pembagian peran yang adil, serta pembangunan suasana yang harmonis. (2) Faktor penghambatnya antara lain kematangan emosional dan psikologis, serta keterbatasan finansial. Sedangkan faktor pendukungnya antara lain komunikasi yang terbuka dan efektif, dukungan dari keluarga, serta kesadaran akan peran dan tanggung jawab.
24SK2411123.00 | SK HKI 24.123 LIL k | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain