SKRIPSI HKI
Konsep Keluarga Sakinah Dalam Keluarga Pengrajin Tahu Di Desa Babalan Lor Kabupaten Pekalongan
Perkawinan dapat menimbuIkan akibatkhukum bagi bagi pihak terkait yang cukup panjang. Akibat hukum dari suatu perkawinan bagi para peIakunya membuahkan kedudukan hukum bagi yang bersangkutan, pihak pria akan mendapatkan kedudukan hukum seorang suami. Sedangkan wanita akan medapat kedudukan hukum sendiri yaitu menjadi seorang istri. DaIam haI ini maka pasangan suami istri akan menjaIankan tugasnya masing-masing seperti hak dan kewajibannya sebagaimana pasangan suami istri dan untuk membentuk keharmonisan daIam keIuarga semestinya antara hak dan kewajiban pasangan suami istri harus saling berjalan beriringan dengan baik, dan diimpIementasikan daIam menjalin kehidupan rumah tangga. Penelitian ini mengkaji terkait Konsep Keluarga Sakinah Dalam Keluarga Pengrajin Tahu di Desa Babalanlor Kabupaten Pekalongan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh peran ganda istri keluarga pengrajin tahu dalam keharmonisan keluarga serta peran ganda istri dalam prespektif hukum perkawinan Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, adapun metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode observasi, wawancara dan dokumentasi, Analisis data menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan Pengaruh peran ganda istri keluarga pengrajin tahu dalam keharmonisan keluarga dapat berdampak positif dalam beberapa hal diantaranya terjadi peningkatan ekonomi keluarga guna menyelamatkan kondisi internal guna mengurangi tingkat problem internal keluarga terkait ekonomi sehingga terhindar dari permasalahan yang dapat menyebabkan ketidakharmonisan dalam keluarga, kemudian menumbuhkan dan meningkatkan serta menjadi media pengembangan diri wanita (istri) tersebut, juga terjadi peningktan komunikasi antara suami dan istri yang dimana jelas hal tersebut membuka jalur agar suami dan istri dapat berkomunikasi rutin setiap harinya. Suami dan istri memiliki kewajiban untuk saling membantu dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, baik secara finansial maupun non-finansial. Sedangkan, peran ganda istri dalam hukum islam apabila suami dan istri selagi bisa menjalankan hak dan kewajibannya dalam membina rumah tangga. Seperti suami dan istri wajib saling menghormati, saling setia, dan saling membantu.
24SK2411121.00 | SK HKI 24.121 MUH k | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain