SKRIPSI HTN
Analisis Putusan Hakim Terhadap Status Anak Hasil Perkawinan Di Bawah Tangan (Studi Putusan Nomor 328/Pdt.P/2021/PA.Btg.)
Latar belakang penelitian ini berfokus pada masalah status hukum anak hasil perkawinan siri, yang secara agama sah tetapi tidak diakui oleh hukum. Ketidakjelasan status ini berdampak pada hak-hak anak, seperti hak waris dan pencatatan akta kelahiran. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan penetapan hakim terhadap status anak dari perkawinan siri dalam perkara nomor 328/Pdt.P/2023/PA.Btg, serta dampak hukumnya. Rumusan masalah yang diangkat meliputi keabsahan penetapan hakim dan implikasi hukumnya terhadap perlindungan hak-hak anak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual, dan kasus. Sumber data primer berasal dari salinan putusan pengadilan, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan terkait, seperti Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Teknik pengumpulan data meliputi inventarisasi dan klasifikasi bahan hukum yang kemudian dianalisis secara sistematis untuk menjawab rumusan masalah yang diajukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan hakim dalam perkara nomor 328/Pdt.P/2023/PA.Btg yang mengesahkan status anak dari perkawinan siri sudah tepat secara hukum. Penetapan tersebut memperkuat hubungan perdata anak dengan ayahnya, memberikan hak-hak hukum seperti hak waris, serta mencantumkan nama ayah di akta kelahiran. Keputusan ini juga mencerminkan pentingnya keadilan substantif dalam melindungi hak-hak anak di luar pernikahan yang sah menurut hukum formal.
24SK2413101.00 | SK HTN 24.101 NAF a | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain