SKRIPSI HTN
Pemenuhan Hak Konstitusional Perempuan Nelayan Dalam Mendapatkan Kartu Pelaku Usaha Perikanan Dan Kelautan (Kusuka) Di Wilayah Pesisir Kabupaten Pemalang
Penelitian ini membahas dugaan diskriminasi terhadap perempuan nelayan di Desa Mojo dan Desa Ketapang, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, dalam memperoleh Kartu KUSUKA yang merupakan akses penting bagi kesejahteraan nelayan. Meskipun perempuan berperan signifikan dalam pengolahan dan penjualan hasil tangkapan, mereka sering tidak diakui secara resmi sebagai "nelayan" akibat norma sosial dan budaya yang menempatkan laki-laki sebagai aktor utama di sektor perikanan. Informasi dan akses untuk memperoleh KUSUKA lebih mudah dijangkau oleh laki-laki melalui kelompok nelayan yang dominan laki-laki, sementara perempuan sering kali kurang terinformasi dan kurang terlibat dalam kelompok tersebut. Bias gender dan hambatan struktural lainnya memperburuk ketidaksetaraan ini, sehingga menghalangi perempuan nelayan dalam memperoleh hak konstitusional mereka. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Sumber data primer dalam penelitian yaitu hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti pada nelayan di Desa Ketapang dan Desa Mojo Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, dan sumber data sekunder adalah dokumen-dokumen, buku-buku, majalah ilmiah, hasil penelitian, dan lain-lain. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemenuhan hak konstitusional perempuan nelayan dalam mendapatkan Kartu KUSUKA di wilayah pesisir Kabupaten Pemalang, dan untuk mengetahui akibat hukum dari pemenuhan hak konstitusional perempuan nelayan dalam mendapatkan Kartu KUSUKA di wilayah pesisir Kabupaten Pemalang. Berdasarkan hasil analisa, hasil penelitian ini yaitu pemenuhan hak konstitusional perempuan nelayan dalam mendapatkan Kartu KUSUKA di wilayah pesisir Kabupaten Pemalang belum terpenuhi dengan baik karena kurangnya regulasi aturan yang mengatur khusus tentang perempuan nelayan agar lebih mudah mendapatakan Kartu KUSUKA, terdapat faktor sterotipe sosial dan ketergantungan ekonomi terhadap laki-laki. Akibat hukum yang didapatkan perempuan nelayan setelah ada peraturan tentang Kartu Pelaku Usaha Perikanan dan Kelautan (KUSUKA) adalah perempuan nelayan saat ini belum terjamin haknya untuk mendapatkan jaminan resiko, jaminan sosial atau asuransi nelayan serta bantuan dari pemerintah karena belum mengantongi Kartu KUSUKA sebagai identitas nelayan.
24SK2413098.00 | SK HTN 24.098 FIT p | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain