SKRIPSI HTN
Legitimasi Kewenangan Kepolisian Melakukan Penilangan Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas
Penelitian ini membahas tentang kewenangan kepolisian dalam melakukan tilang dan penyitaan kendaraan bermotor pelanggar lalu lintas. Selain itu permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini juga terkait legitimasi masyarakat atas kewenangan polisi dalam melakukan tilang dan penyitaan kendaraan bermotor tersebut, sejauh mana masyarakat mengetahui peraturan yang mengatur kewenangan tersebut. Apabila masyarakat tidak mengetahui peraturan yang menjadi landasan atas kewenangan tersebut maka rawan terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum. Kepolisian sebagai aparat penegak hukum wajib berpedoman pada peraturan atau hukum yang berlaku dalam melakukan fungsi dan kewenangannya. Beberapa peraturan yang menjadi landasan atas kewenangan kepolisian tersebut adalah sebagai berikut : a. Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan b. Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia c. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Pendekatan pada penelitian ini termasuk pada yuridis normatif yang difokuskan pada peraturan perundang-undangan, studi literatur, teori dan konsep hukum. Dengan alat alat tersebut mampu menjawab rumusan masalah yang dikaji dalam penelitian ini.
24SK2413097.00 | SK HTN 24.097 IZZ l | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain