SKRIPSI HES
Implementasi Peraturan Mentri Perdagangan 51-MNDAG/2015 Terhadap Larangan Pakaian Bekas Import Di Kabupaten Pekalongan
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di Dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Pekalongan. Adapun penelitian ini menggunakan dua sumber data yaitu data primer melalui wawancara dengan pihak-pihak yang bersangkutan dengan dinas perindustrian perdagangan serta para pedagang pakain bekas impor observasi yang dilakukan di kajen kecamatan Nyamok selain itu ada juga data sekunder meliputi buku-buku digunakan untuk meneliti objek penelitian. Metode analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini dan dianalisis kualitatif teknik yang menggambarkan dan menginterpretasiakan data-data yang telah terkumpul. Hasil penelitian dapat disimpulkan Implementasi hukum terhadap larangan perdagangan pakaian bekas impor di Kabupaten Pekalongan masih belum optimal. Pemerintah Kabupaten Pekalongan, selaku pembuat kebijakan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, seharusnya melaksanakan pengawasan dan sosialisasi secara rutin terkait larangan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang efektif belum dilakukan, terutama di daerah seperti Kedungwuni, Kertijayan, Kajen, dan Doro. Pedagang pakaian bekas mengaku tidak pernah menerima sosialisasi atau inspeksi dari pihak berwenang terkait larangan ini. Akibatnya, perdagangan pakaian bekas impor masih terus berlangsung, meskipun pedagang menyadari bahaya kesehatan yang ditimbulkan.
24SK2412102.00 | SK HES 24.102 AKB i | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain