SKRIPSI HES
Implementasi Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 54/DSN-MUI/X/2006 Tentang Syariah Card Terhadap Produksi BSI Hasanah Card Di Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Pekalongan Pemuda
Pada perkembangan ekonomi di Masyarakat Bank Syariah Indonesia (BSI) telah melakukan suatu inovasi dalam meningkatkan pelayanan dan kepusan nasabah telah dengan mengeluarkannya produk BSI Hasanah Card. Hasanah card merupakan kartu kredit berbasis syariah tanpa mengandung unsur bunga (riba) sehingga memberikan kemudahan transaksi, termasuk program reward, dan layanan yang sesuai prinsip syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pengumpulan data primer dan data sekunder melalui wawancara, observasi, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa produk Hasanah Card di BSI bahwa ketentuan syariah card ini telah terimplementasikan menurut Fatwa DSN MUI No.54/DSN-MUI/X/2006 yaitu dalam penerapannya menggunakan tiga akad diantaranya akad Kafalah, Qard, dan Ijarah. Terdapat pula batasan-batasan yang ditetapkan agar penggunaan syariah card tidak melanggar ketentuan syariah. Namun pada operasionalnya terdapat beberapa hal yang kurang sesuai dengan ketentuan dari fatwa DSN tersebut. Selain itu, juga terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan BSI Hasanah Card yang harus diminimalisir baik oleh pihak bank ataupun nasabah agar dapat memberikan peningkatan terhadap efektivitas produk keuangan syariah di Indonesia.
24SK2412100.00 | SK HES 24.100 RAH i | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain