SKRIPSI EKOS
Pengaruh Non Performing Financing Pembiayaan Murahabah, Pembiayaan Mudharabah Dan Likuiditas Terhadap CKPN (Studi Kasus Pada Bank Syariah Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2023)
Pengaruh Non Performing Financing (NPF), Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Mudharabah dan Likuiditas Terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (Studi Kasus Pada Bank Syariah Indonesia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019-2023). Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) merupakan penyisihan yang dibentuk apabila nilai tercatat aset keuangan setelah penurunan nilai (impairment) kurang dari nilai tercatat awal. Oleh karena itu, pembentukan penilaian terhadap pembentukan CKPN penting untuk dilakukan. Penilaian tersebut bisa dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor yang bisa berdampak pada besar kecilnya pembentukan CKPN seperti Non Performing Financing (NPF), Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Mudharabah dan Likuiditas. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh Non Performing Financing (NPF), Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Mudharabah dan Likuiditas terhadap CKPN. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi data panel dengan estimasi pemilihan model yaitu Common Effect Model (CEM), Fixed Effect Model (FEM), dan Random Effect Model (REM). Metode yang terpilih untuk penelitian ini yaitu Fixed Effect Model (FEM) menggunakan program Eviews 10. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Bank Umum Swasta Nasional syariah yang dipublikasikan di Otoritas Jasa Keuangan dari tahun 2019-2023 sebanyak 10 Bank Syariah, dan sampel sejumlah 4 Bank Syariah dengan kriteria yang telah ditentukan menggunakan teknik purposive sampling. Hasil pengujian menunjukkan bahwa Non Performing Financing (NPF) secara parsial berpengaruh terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai, Pembiayaan Murabahah secara parsial berpengaruh terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai, Pembiayaan Mudharabah secara parsial berpengaruh terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai dan FDR secara parsial tidak berpengaruh terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai. sedangkan secara simultan variabel NPF, Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Mudharabah, dan FDR berpengaruh terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai.
24SK2441224.00 | SK EKOS 24.224 EKO p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain