SKRIPSI HKI
Kesadaran Hukum Pelaku Penyelundupan Hukum Pengangkatan Anak (Studi Kasus Masyarakat di Desa Tumbrep Kecamatan Bandar)
Pengangkatan anak merupakan suatu perbuatan hukum dengan memindahkan seorang anak dari kekuasaan orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas pendidikan, serta pengasuhan anak yang diangkat tersebut ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkatnya. Pengangkatan anak bukan merupakan suatu hal yang baru di Indonesia karena hal tersebut sudah sangat lazim dilakukan oleh masyarakat. Hanya saja cara dan motifnya yang berbeda. Pengangkatan anak tanpa melalui penetapan pengadilan sering terjadi di Desa Tumbrep, ada 5 pasangan suami istri yang melakukan praktik pengangkatan anak tersebut. Oleh karena itu dalam skripsi ini akan dibahas Kesadaran Hukum masyarakat Desa Tumbrep terhadap pengangkatan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan Sosiologi Hukum. Kajian terhadap ketentuan-ketentuan hukum yang sesuai dan peristiwa- peristiwa kemasyarakatan yang sebenarnya, atau dengan kata lain kajian berdasarkan keadaan-keadaan yang sebenarnya atau benar�benar terjadi. Jenis penelitian ini disebut juga dengan penelitian lapangan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis data, yang melibatkan pemberian data mengenai kondisi terkini atau kesulitan yang dihadapi saat ini.
24SK2411092.00 | SK HKI 24.092 ASL k | My Library (Lantai 3, R. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain