SKRIPSI HES
Penegakan Norma Pembayaran Elektronik Shopee Paylater Berbasis Gesek Tunai di Kabupaten Tegal
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap penggunaan Shopee PayLater dalam transaksi berbasis gesek tunai di kabupaten tegal. Shopee PayLater, sebagai salah satu layanan pembayaran elektronik yang populer, menawarkan kemudahan pembayaran dengan sistem kredit kepada para penggunanya. Namun, praktik gesek tunai (gestun) yang menggunakan layanan ini telah menimbulkan berbagai permasalahan hukum. Dalam penelitian ini, Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang dikolaborasi dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik gesek tunai dengan Shopee PayLater melanggar beberapa ketentuan hukum yang ada, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Penegakan hukum terhadap pelanggaran ini masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang risiko hukum dan finansial, serta keterbatasan dalam pengawasan dan penindakan oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta penguatan kerjasama antar lembaga terkait untuk memastikan penegakan hukum yang efektif.
24SK2412053.00 | SK HES 24.053 NAF p | My Library (Lantai 3. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain