SKRIPSI HTN
Pemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat Petani Dalam Mendapatkan Pupuk Bersubsidi Di Kelurahan Sokoduwet Pekalongan
Pupuk mempunyai peranan penting dalam peningkatan produktivitas pertanian. Indonesia telah menerapkan kebijakan pupuk bersubsidi sejak tahun 1970-an. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban petani yang memerlukan pupuk untuk tanaman pangannya, pupuk tersedia dengan harga terjangkau. Namun kendala sering terjadi kelangkaan dan sulitnya petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi, padahal hak konstitusional petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah tentang penyediaan Pupuk Bersubsidi pada peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Sumber data primer dalam penelitian yaitu hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti pada petani di Kelurahan Sokoduwet Pekalongan, dan sumber data sekunder adalah dokumen-dokumen, buku-buku, majalah ilmiah, hasil penelitian, dan lain-lain. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemenuhan hak konstitusional masyarakat petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi di Kelurahan Sokoduwet Pekalongan, dan untuk mengetahui akibat hukum dari pemenuhan hak konstitusional masyarakat petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi di Kelurahan Sokoduwet Pekalongan. Berdasarkan hasil analisa, hasil penelitian ini yaitu hak konstitusional petani di Kelurahan Sokoduwet Pekalongan dalam mendapatkan pupuk subsidi telah cukup terpenuhi dengan baik karena kebutuhan pupuk dengan harga terjangkau sangat meringankan beban dan biaya produksi dalam bertani. Namun kendala yang terjadi ketika masa tanam kadang pupuk subsidi menjadi langka dan sulit di pihak pengecer. Maka diperlukan pembenahan dari pihak distributor hingga pemerintah agar tidak terjadi lagi hal tesebut. Akibat hukum yang didapatkan petani setelah ada peraturan dan Keputusan Pemerintah tentang pengadaan dan penyaluran pupuk subsidi adalah petani saat ini sudah cukup terjamin haknya dan telah mendapatkan jaminan untuk mendapatkan pupuk subsidi dengan mudah dengan memiliki Kartu Tani dan Identitas Petani.
24SK2413068.00 | SK HTN 24.068 DIA p | My Library (Lantai 3. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain