SKRIPSI HTN
Perbandingan Constitutional Question Di Italia Dan Jerman
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan mekanisme dan akibat hukum dari pertanyaan konstitusional (Constitutional Question) di Italia dan Jerman. Di Italia, pengujian konstitusionalitas dilakukan melalui sistem concrete review, di mana pengadilan biasa dapat mengajukan pertanyaan konstitusional kepada Mahkamah Konstitusi (Corte Costituzionale) dalam konteks kasus konkret yang sedang ditangani. Sebaliknya, Jerman menggunakan dua bentuk pengujian, yaitu abstract review yang dapat diajukan tanpa adanya kasus konkret oleh lembaga negara tertentu, dan concrete review yang diajukan oleh pengadilan biasa dalam kasus konkret kepada Mahkamah Konstitusi Federal (Bundesverfassungsgericht). Kajian ini menemukan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi di kedua negara bersifat erga omnes, mengikat semua pihak termasuk lembaga pemerintah dan warga negara. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan tidak dapat diajukan upaya hukum lain. Akibat hukum dari batalnya suatu undang-undang yang dinyatakan inkonstitusional juga serupa, yaitu undang-undang tersebut kehilangan kekuatan hukumnya dan dianggap tidak pernah berlaku sejak awal. Namun perbedaan signifikan terletak pada prosedur pengajuan dan ruang lingkup legal standing. Di Italia, kedudukan hukum terbatas pada pengadilan biasa, sedangkan di Jerman, lembaga-lembaga negara seperti pemerintah federal, pemerintah negara bagian, dan sepertiga anggota Parlemen Federal dapat mengajukan permohonan peninjauan abstrak.
24SK2413066.00 | SK HTN 24.066 SAI p | My Library (Lantai 3. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain