SKRIPSI PIAUD
Peran Guru Dalam Mengembangkan Psikososial Anak Di TK Pertiwi Kemasan Kecamatan Bojong
Perkembangan psikososial pada anak usia dini selain menjadi tanggung jawab orang tua adalah guru. Guru harus mampu melayani peserta didik yang dilandasi dengan kesadaran serta tanggung jawab secara optimal sehingga memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan fisik maupun psikis. Di sinilah peran guru sangat dibutuhkan sebagai sumber belajar, fasillitator, pengelola, pembimbing, memberikan motivasi, mengevaluasi, memfasilitasi serta memberikan contoh kepada anak didiknya untuk bersosialisasi dengan orang lain sebagai bekal bagi anak di masa depan. Permasalahan yang peneliti kemukakan dalam penelitian ini meliputi: 1) Bagaimana Peran guru dalam mengembangkan psikososial anak di TK Pertiwi Kemasan Kecamatan Bojong? 2) Faktor pendukung dan faktor penghambat guru dalam mengembangkan psikososial anak di TK Pertiwi Kemasan Kecamatan Bojong? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul semua proses selanjutnya yaitu menganalisis data yang diperoleh ketika observasi di lapangan melalui teknik pengumpulan data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa peran guru, diantaranya guru sebagai sumber belajar dengan mengajarkan anak cara bersikap, guru sebagai fasilitator melalui metode dialog tanya jawab dan alat permainan edukatif (APE), guru sebagai pengelola dengan mendesain ruang kelas dengan berbagai poster edukasi, guru sebagai demonstrator ditunjukkan dengan memberikan contoh secara langsung kepada anak mengenai bagaimana bersosialisasi dengan teman disekolah dan sikap ketika berinteraksi dengan guru guru yang ada disekolah, guru sebagai pembimbing dengan selalu memberikan pengetahuan dan pembiasaan, guru sebagai motivator memberikan motivasi dan dorongan untuk meningkatkan semangat anak dalam mengembangkan psikososial, dan terakhir guru sebagai evaluator menjadi seorang konselor sekaligus penerapan penilaian ceklis perkembangan psikososial anak.
24SK2424089.00 | SK PIAUD 24.089 NIL p | My Library (Lantai 3. Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain