SKRIPSI HKI
Pemahaman Hukum Tentang Konsep Keluarga Sakinah dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Keluarga (Studi Pada Keluarga Kurang Mampu di Desa Sidomukti Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan)
Pemahaman Hukum Tentang Konsep Keluarga Sakinah dan Implikasinya terhadap Ketahanan Keluarga (Studi pada keluarga kurang mampu di Desa Sidomukti Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan) Keluarga sakinah adalah keluarga yang dibina atas pernikahan yang sah, mampu memenuhi hajat hidup spiritual dan material secara layak dan seimbang. Diliputi suasana kasih sayang antar anggota keluarga dan lingkungan yang selaras, serasi, serta mampu mengamalkan, menghayati dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia. Ketahanan Keluarga merupakan keadaan dinamik suatu keluarga yang mempunyai kegigihan dan ketangguhan serta mempunyai keahlian fisik material dan psikis mental spiritual guna hidup secara mandiri, meningkatkan diri serta keluarganya untuk mencapai keadaan harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin. Keluarga yang bahagia adalah keluarga yang damai dan penuh kasih sayang antara keluarga, sebagaimana firman Allah: dan diantara tanda-tanda kekuasa-Nya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikannya diantaramu rasa ksih dan sayang. Skripsi ini mengkaji tentang pemahaman hukum tentang konsep keluarga sakinah dan implikasinya terhadap ketahanan keluarga. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan. Metode pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif adalah langkah yang digunakan untuk melaksanakan penelitian dan memperoleh pemahaman berdasarkan kejadian dan suatu problematika manusia Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) pemahaman hukum tentang konsep keluarga sakinah keluarga miskin di Desa Sidomukti sebagian besar sudah memahami tentang konsep keluarga sakinah.(2) Pemahaman Hukum konsep keluarga sakinah terhadap ketahanan keluarga yaitu dengan menjaga pernikahannya dari berbagai gangguan baik itu dari luar maupun dari dalam keluarga, menurut mereka kunci agar ketahanan keluarga terjaga yaitu komunikasi, dan tidak emosional untuk menghindari pertikaian dalam keluarga. Kata Kunci:Ketahanan Keluarga, Sosial Psikologi, Keluarga Kurang Mampu.
24SK2411052.00 | SK HKI 24.052 IND p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain