SKRIPSI EKOS
Peranan Pemerintahan Desa Kalibeluk Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Ditinjau Dari Perspektif Maqashid Syariah
Ekonomi Desa merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kemajuan suatu Negara, karena Desa merupakan salah satu unsur penting dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi. Desa merupakan wilayah yang memiliki peluang dan potensi besar. Pemerintah Desa merupakan bagian dari struktur Pmerintahan Indonesia yang berwenang untuk merencanakan pemberdayaan guna mencapai kesejahteraan masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Desa adalah kesatuan masyarakat yang mempunyai batas wilayah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada penelitian ini penulis akan menganalisis peran dari Desa Kalibeluk Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang dalam pemberdayaan masyarakat karena berbagai macam bidang yang berkembang menjadi potensi di Desa Kalibeluk tergolong menjanjikan namun belum dikelola secara baik oleh masyarakat setempat. Diantaranya bidang pertanian, pendidikan, ekonomi dan sosial budaya. Dan selanjutnya akan ditinjau dari perspektif maqashid syariah. Jenis penelitian yang akan peneliti lakukan yaitu berupa field research atau riset lapangan yang dilakukan oleh peneliti secara langsung dan terlibat dengan masyarakat setempat serta dapat merasakan apa yang mereka rasakan sehingga mendapat gambaran yang komprehensif tentang tempat tersebut. Pendekatan penelitian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif yaitu mengeksplorasi dan memahami suatu gejala sentral. Untuk memahami gejala sentral tersebut maka butuh partisipan yang dalam hal ini yaitu informan. Informan dalam pendekatan penelitian kualitatif bukan hanya dijadikan sebagai objek seperti pada penelitian kuantitatif, akan tetapi informan merupakan subjek penelitian. penelitian ini dilakukan tepatnya di Desa Kalibeluk Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang Hasil kesimpulan menunjukan bahwa Pemerintah Desa Kalibeluk mempunyai peran dalam memberdayakan masyarakat sesuai dengan bidang yang ditangani yaitu pemberdayaan masyarakat dan desa, perlindungan perempuan dan perlindungan anak serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Kata kunci : Peranan Pemerintah Desa Kalibeluk, Pemberdayaan Ekonomi, Maqashid Syariah
24SK2441167.00 | SK EKOS 24.167 IKH p | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain