SKRIPSI PAI
Persepsi Guru Pendidikan Agama Islam Terhadap Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Pada Siswa Kelas VII Di SMP Negeri 1 Bojong Kabupaten Pekalongan
Kurikulum merdeka belajar merupakan bentuk inisiatif pemerintah untuk memperbarui dan meningkatkan sistem pendidikan di Indonesia. Kurikulum merdeka belejar sebagai sebuah konsep pembelajaran yang baru tentu saja memiliki persepsi yang berbeda-beda di kalangan guru, termasuk guru pendidikan agama Islam. Dengan ini peneliti menggali bagaimana persepsi guru pendidikan agama Islam terhadap implementasi kurikulum merdeka belajar pada siswa kelas VII di SMP Negeri 1 Bojong Kabupaten Pekalongan. Tujuan dari penelitian ini yaitu 1) mendeskripsikan persepsi guru pendidikan agama Islam terhadap implementasi kurikulum merdeka belajar pada siswa kelas VII di SMP Negeri 1 Bojong Kabupaten Pekalongan. 2) mendeskripsikan implementasi kurikulum merdeka belajar dalam pembelajaran pendidikan agama Islam pada siswa kelas VII di SMP Negeri 1 Bojong Kabupaten Pekalongan. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif. Jenis penelitan ini adalah penelitian lapangan (field research). Sumber data penelitiannya yaitu sumber data primer yang diambil dari kepala sekolah, waka kurikulum, tiga guru pendidikan agama Islam, dan tiga siswa, serta sumber data sekunder yang diperoleh dari dokumentasi dan arsip seperti jurnal, skripsi, dan tesis. Analisis yang digunakan melalui menyederhanakan data atau memfokuskan pada hal-hal yang penting, menyajikan data supaya dapat dipahami, dan verifikasi data atau menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, guru pendidikan agama Islam memiliki persepsi yang positif terhadap implementasi kurikulum merdeka belajar pada siswa kelas VII di SMP Negeri 1 Bojong Kabupaten Pekalongan. Kedua, implementasi kurikulum merdeka belajar dalam pembelajaran pendidikan agama Islam pada siswa kelas VII di SMP Negeri 1 Bojong Kabupaten Pekalongan sudah berjalan dengan baik. Dalam implementasi kurikulum merdeka belajar, guru Pendidikan Agama Islam melakukan tiga tahapan yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi.
24SK2421200.00 | SK PAI 24.200 NUR p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain