SKRIPSI HES
Implementasi Hak Konsumen Atas Rusaknya Kemasan pada Komoditas Makanan dalam Kemasan Yang Diperjual Belikan di Minimarket Go Public Kecamatan Bojong
Skripsi ini mengkaji tentang implementasi hak konsumen atas rusaknya kemasan pada komoditas makanan dalam kemasan yang diperjualbelikan di minimarket. Makanan dalam kemasan merupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh semua manusia untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan praktis. Salah satunya makanan kemasan ini yang dikemas dalam kaleng sehingga konsumen tidak memeperlukan banyak waktu yang cukup lama dalam memasaknya. Dalam proses penjualan makanan kemasan ini,pelaku usaha melakukan segala cara dalam mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dari penjualan makanan kemasan ini kepada para konsumen, tidak kala dengan atau tanpa memperhatikan dampaknya bagi konsumen. Maka perlu tinjauan bagaimana bentuk perlindungan hak konsumen dari perbuatan pelaku usaha dalam makananmasan yang dijualnya ini. Penelitian ini menggunakan metode jenis penelitian Yuridis-Empiris dengan pendekatan Kualitatif. Adapun penelitian ini menggunakan dua sumber data yaitu data primer melalui wawancara dengan pihak-pihak yang bersangkutan dengan jual beli makanan kemasan di Minimarket Kecamatan Bojong, serta observasi yang dilakukan di Minimarket Kecamatan Bojong selain itu ada juga data sekunder meliputi buku-buku digunakan untuk meneliti objek penelitian. Metode analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini dan dianalisis kualitatif teknik yang menggambarkan dan menginterpretasiakan data-data yang telah terkumpul. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Indonesia sudah memiliki hukum terhadap perlindungan konsumen, khususnya pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999. Namun, diterbitkannya ada beberapa peraturan tersebut sebagaian belum menjamin para pelaku usaha untuk menjalankan kewajibannya dengan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. pengawasan obat dan makanan sebagai badan yang dibentuk untuk mengawsi peredaraan makanan juga berupaya untuk menanggulangi adanya makanan kemasan yang rusak dimasyarakat dengan penerapan perundang-undangan yang ada, dan upaya yang diterapkan oleh Minimarket dalam penjualan sudah sesuai SOP dengan menjaga makanan kemasan yang rusak. Hambatan dari adanya perlindungan konumen dapat berasal dari kekurangnya pengetahuan konsumen serta kesadaran hukum yang masih minim dapat menghambat jalannya pelaksanaan perlindungan hukum terhadap konsumen meskipun secara undang-undangnya telah ada, serta hambatan mengenai instansi yang ada kurang teliti dalam pengecekan peredaran makanan kemasan yang rusak.
24SK2412016.00 | SK HES 24.016 ELZ i | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain