SKRIPSI PAI
Pemikiran Pendidikan K.H. Masruhan Al-Maghfuri Dalam Kitab Mar'Atus Shilihah (Studi Tentang Akhlak Istri Terhadap Suami)
Akhlak memegang peranan penting dalam kehidupan manusia. Sebagai istri yang shalihah, ia harus menunaikan kewajiban dalam Islam terlebih dahulu sebelum meminta haknya dalam rumah tangga. Akan tetapi, masalah demi masalah akan bermunculan. Terutama bagi perempuan yang bekerja dan memiliki karir di luar rumah seperti guru, pastilah merasa bahwa tidak perlu mematuhi suami karena mampu memperoleh penghasilan sendiri. Kitab karya K.H. Masruhan Al-Maghfuri yang berjudul Mar’atus sholihah ini adalah kitab yang menjelaskan tentang pendidikan perempuan sholihah yang terfokus pada akhlak dan budi pekerti kepada guru, orang tua, guru, dsb. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana pemikiran pendidikan K.H. Masruhan Al-Maghfuri dalam kitab Mar’atus sholihah? 2) Bagaimana pendidikan akhlak istri terhadap suami menurut K.H. Masruhan Al-Maghfuri dalam kitab Mar’atus sholihah? Pada penelitian ini menggunakan bentuk penelitian library research (studi kepustakaan). Studi kepustakaan adalah serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca, mencatat serta mengolah bahan penelitiannya. Sumber data dalam penelitian ini diambil dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah pengumpulan data literatur dengan mengumpulkan bahan-bahan pustaka yang berkesinambungan dengan objek pembahasan yang diteliti seperti membaca dan memahami buku-buku, jurnal dan lain sebagainya yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Dalam konteks pendidikan akhlak K.H. Masruhan Al-Maghfuri menuangkan pemikirannya bahwa perempuan harus memiliki akhlak yang baik kepada siapapun seperti pada orang tua, guru, suami, tamu, tetangga, anak dsb., 2) Di antara pemikiran K.H. Masruhan Al-Maghfuri mengenai akhlak istri terhadap suami adalah istri harus menjaga kehormatan baik pada dirinya maupun suaminya, menjaga penampilan diri agar suami merasa betah jika berada di dekat istri, meminta izin suami ketika ingin pergi keluar rumah, taat terhadap perintah suami, menyimpan rahasia suami, tidak boleh menolak suami yang mengajak berhubungan intim, dan sebagainya.
24SK2421143.00 | SK PAI 24.143 DHI p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain