SKRIPSIKPI
Analisis Framing Pemberitaan RUU KUHP tenatng Perzinaan pada Media Kompas.Com dan Republika.com.id)
Undang-Undang adalah peraturan yang bertujuan untuk mereformasi hukum pidana yang telah ada di Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda. Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RUU KUHP 2019 yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjadi kontroversi di Indonesia setelah rancangannya diumumkan salah satunya yaitu pasal tentang perzinaan. Informasi ini disebarluaskan kepada masyarakat melalui media massa. Termasuk melalui media online yang kini banyak digunakan oleh masyarakat. Media online memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi. Media nasional juga memberitakan, diantaranya yaitu Kompas.com dan Republika.co.id. Keduanya memilih fokus yang berbeda ketika menampilkan realitas dalam bentuk teks berita yang dipengaruhi oleh ideologi masing-masing media. Berdasarkan latar belakang diatas, peneliti ingin mengetahui bagaimana Framing media Kompas.com dan Republika.co.id dalam pemberitaan RUU KUHP Tentang Perzinaan? Dan bagaimana komparasi Framing pemberitaan RUU KUHP Pada media Kompas.com dan Republika.co.id? Dari latar belakang di atas dapat digunakan untuk menerapkan pengetahuan supaya tidak ada kesalapahaman saat mengamati sebuah berita melalui media. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data pada media Kompas.com dan Republika.co.id edisi Tahun 2022 dengan mengambil beberapa sampel pemberitaan RUU KUHP Tentang Perzinaan pada media online kompas.com dan republika.co.id. Dalam menganalisis permasalahan ini, metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis framing, penggunaan teori dalam analaisis ini yaitu teori framing model Robert N Entman. Model Robert N. Entman dibagi menjadi empat konsep yaitu define problem (pendefinisian masalah), diagnose causes (memperkirakan penyebab masalah), make moral judgment (membuat keputusan moral), dan treatment recommendation (menekankan penyelesaian). Hasil penelitian ini yaitu bahwa antara kompas.com dan republika.co.id memiliki frame yang berbeda dalam mengemas perbandingan framing antara pemberitaan di media Kompas.com yang lebih menekankan kepada pemerintahan agar masyarakat tidak menjadikan kesalah pahaman atas aturan tersebut bahwa aturan tersebut merupakan delik aduan serta tidak merugikan pada Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Indonesia, sektor pariwisata dan investasi. Berlain dari itu pemberitaan di media republika.co.id yang menekankan norma sebagai landasan, kurang menyetujui adanya RUU KUHP Tentang Perzinaan ini karena masih banyak cara lain selain jalur pidana.
24SK2434040.00 | SK KPI 24.040 IRZ a | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain