SKRIPSI HTN
Penegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Pendidikan Inklusi Perspektif Fikih Siyasah
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomer 1 Tahun 2020 membawa harapan baru bagi perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang selama ini masih diabaikan. Pemenuhan hak anak Disabilitas di Kabupaten Brebes secara substansi belum mengcangkup seluruh aspek untuk pemenuhan hak pendidikan inklusi anak difabel, sampai dengan sanksi bagi pelanggar peraturan daerah yang belum cukup jelas, dan tegas. Ketiadaan peraturan mengenai sanksi terhadap pemerintah dalam menjamin hak pendidikan inklusi bagi ABK membuat terjadinya ketidak pastian hukum yang mana terjadi kekosongan norma dalam pemenuhan hak pendidikan ABK. Beberapa sekolah sudah menyediakan layanan pendidikan inklusi namun pelaksanaanya masih menemui beberapa kendala. Akibatnya itu masih banyak anak disabilitas tidak sekolah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakkan Peraturan daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2020 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pendidikan inklusi, dan menganalisis perspektif fikih siyasah terhadap penegakkan peraturan daerah mengenai pendidikan inklusi yang belum efektif. Kegunaan penelitian ini sebagai pelrlulasan wawasan ataul pelngelmbangan pelngeltahulan dibidang Hulkulm Tata Nelgara telntang pelnelgakkan sulatul pelratulran daelrah delngan pelrspelktif fikih siyasah dari belbelrapa faktor yang melmpelngarulhinya, Jenis penelitian yang digunakan adalah Yuridis empiris, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data berupa data primer yang diperoleh dengan teknik observasi lapangan dan wawancara kepada Dinsos, Dindikpora, Tokoh Masyarakat, beberapa Sekolah Inklusi di Kabupaten Brebes, orang tua yang mempunyai ABK. Data sekunder dengan data diperoleh dengan studi kepustakaan seperti bacaan, kutipan, tinjauan hukum yang berkaitan dengan masalah penelitian. Teknik analisis yang digunakan adalah interaktif model dengan proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Lemahnya kesadaran hukum ini, menjadikan faktor yang memperngaruhi penegakkan peraturan daerah kabupaten Brebes. Perda ini belum sepenuhnya dapat direalisasikan maka menurut fikih siyasah berarti Pemerintah Kabupaten Brebes belum dapat merealisaskan prinsip keadilan. Ketiga unsur sistem hukum yang belum terpenuhi yaitu: substansi hukum belum berjalan secara tegas, struktur hukum yang dalam pelaksanaan penegakan perda belum maksimal karena kurang tegasnya aparat dalam menjatuhkan sanksi, serta budaya hukum masyarakat Kabupaten Brebes yang masih rendah. Setiap hak warga negara harus memiliki kepastian hukum dan harus ada jaminan terpenuhinya hak tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terdahap warga negara.
24SK2413007.00 | SK HTN 24.007 NAI p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain