SKRIPSI HKI
Pertimbangan Hukum Hakim dalam Penolakan Itsbat Nikah Sebab Urutan Wali Nikah (Studi Putusan PA Sungguminasa Nomor 293/Pdt.G/2021/PA.Sgm)
Pernikahan yang belum tercatatkan atau belum memiliki akta nikah dapat diajukan dengan pengajuan itsbat nikah dengan memnuhi persyaratan pengajuan itsbat nikah, namun pengajuan itsbat nikah tidak semuanya dikabulkan. Pada penelitian ini putusan PA Sungguminasa Nomor 293/Pdt.G/2021/PA Sgm pengajuan itsbat nikah yang diajukan di tolak oleh majelis hakim dengan alasan bahwa pernikahan yang dilaksanakan oleh penggugat dan tergugat tidak sah karena tidak mendahulukan derajat wali nikah yang lebih dekat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai dalil dan pertimbangan hukum yang digunakan hakim untuk memutuskan perkara nomor 293/Pdt.G/2021/PA Sgm terkait alasan penolakan itsbat nikah sebeb urutan wali nikah serta akibat hukum yang ditimbulkan dari penolakan itsbat nikah tersebut. Kegunana penelitian ini dapat digunakan sebagai penelitian yang relevan dimasa mendatang serta memberikan pemahaman kepada masyarakat dan yang membaca. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative dengan menggunakan pendekatan case approach (pendekatan kasus), statute approach (pendekatan undang-undang), dan conceptual approach (pendekatan konseptual). Data-data penelitian ini diperoleh melalui dokumentasi, inventarisasi, klasifikasi, sistematisasi dengan sumber bahan hukum primer, sekunder. Analisi data menggunakan analisis analisis data deskriptif yaitu menjelaskan serta memberikan gambaran terhadap suatu permasalahan ataupun gejala yang ada dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa putusan hakim tentang penolakan itsbat nikah sebeb urutan wali nikah dengan mempertimbangkan aturan dalam Kompilasi Hukum Islam, penggugat dinilai hakim telah melanggar ketentuan urutan wali nikah sebagaimana terdapat pada Kompilasi Hukum Islam Pasal 21 ayat (1) mengenai urutan wali nikah. Pada kasus tersebut yang menjadi wali nikah adalah paman padahal penggugat memiliki saudara laki-laki sekandung. Akibat hukum yang ditimbulkan dari putusan hakim tersebut bahwa penggugat dainggap bukan istri sah karena pengajuan itsbat nikahnya di tolak selain itu juga anak yang lahir dari penggugat dianggap sebagai anak yang lahir di luar perkawinan sehingga nasabanya hanya dengan ibunya saja tidak dengan bapaknya selain itu juga anak tidak dapat membauat akta kelahiran. Sementara itu, dalam putusan hakim jika ditinjau dari tujuan hukum yang dikemukakan oleh Gustav Radbruch bahwa tidak terpenuhiya keadilan dan kemanfaatan hukum karena anak tidak memperoleh hak sebagaimana mestinya.
24SK2411013.00 | SK HKI 24.013 ABD p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain