SKRIPSI HES
Penyelesaian Piutang Murabahah Pada Masa Pandemi Covid-19 di BMT Bahtera Pekalongan
Murabahah merupakan kegiatan jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang sudah disepakati antara penjual dan pembeli. Di BMT Bahtera ada pembiayaan murabahah seperti, piutang murabahah yang terjadi di BMT Bahtera, faktor yang mempengaruhi pembiayaan bermasalah adalah salah satunya dari faktor internal dan faktor eksternal. Penelitian bertujuan untuk menjawab pertanyaan: 1. Bagaimana Penyelesaian Piutang Murabahah pada masa Pandemi Covid-19 di BMT Bahtera Pekalongan? 2. Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Penyelesaian Piutang Murabahah pada masa Pandemi Covid-19 di BMT Bahtera Pekalongan? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan lapangan (field research) dengan pengumpulan data berupa dokumen terkait penyelesaian piutang murabahah pada masa pandemi covid-19 di BMT Bahtera Pekalongan serta observasi partisipan yaitu pengamatan secara langsung pada pihak BMT Bahtera dan para anggota BMT Bahtera pekalongan yang dianalisis menggunakan teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukan yang pertama, dari faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan bermasalah seperti, faktor internal dan faktor eksternal. Kemudian dari penyelesaian piutang murabahahnya sendiri yaitu, menggunakan langkah rescheduling, reconditioning, atau restructuring. Kedua, dilihat berdasarkan analisis tinjauan hukum ekonomi syariah penerapan di BMT Bahtera sudah sesuai, dan dari fatwa DSN-MUI juga sudah sesuai.
23SK2312101.00 | SK HES 23.101 ALF p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain