SKRIPSI HKI
Pandangan Tokoh Ormas NU terhadap Tradisi Slametan Cagak Cuak (Studi di Desa Lebo Kec. Warungasem Kab. Batang)
Slametan cagak cuak ini merupakan suatu bentuk syukuran terhadap usia pernikahan yang semakin bertambah atau dengan kata lain seperti halnya perayaan ulang tahun yang dilakukan masyaratak Desa Lebo Kec. Warungasem Kab. Batang. Di Desa Lebo sendiri mayoritas masyakatnya merupakan jamaah dari Nahdlatul Ulama atau yang biasa disebut dengan NU. Maka dari itu banyak juga para tokoh NU yang menghidupkan kegiatan keagamaan di desa tersebut. Tradisi Slametan cagak cuak merupakan tradisi yang masih dilestarikan. Terkait dengan menggapai mengenai berbagai tradisi dan budaya itulah maka lahirlah hasil keputusan bahtsul masail maudhu’iyah PWNU Jawa Timur tentang Islam Nusantara Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian field research dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan ialah sumber data primer dari penelitian ini adalah pandangan tokoh NU setempat yang diperoleh secara langsung, dan juga dengan menggunakan sumber data hasil keputusan bahtsul masail maudhu’iyah PWNU Jawa Timur tentang Islam Nusantara dan yang mencakup literature-literatur baik buku, jurnal maupun karya tulis ilmiah lainnya meliputi skripsi, hasil penelitian yang relevan dengan penelitian ini yang analisisnya menggunakan analisis kualitatif model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan Pertama, Slametan cagak cuak yang masih dilakukan masyarakat Desa Lebo, selagi tidak ada kaitannya dengan persoalan ibadah dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat (tidak ada nash yang melarang) adalah boleh saja dilakukan (ibahah). Bahkan suatu tradisi/kebiasaan/adat tertentu bisa dijadikan dasar penetapan (legitimasi) hukum dan sekaligus sebagai dasar (legitimasi) penyelesaian persengketaan hukum. Kedua, Analsisi dari hasil keputusan bahtsul masail maudhu’iyah PWNU Jawa Timur tentang Islam Nusantara, tradisi Slametan cagak cuak boleh dilakukan sebab tidak bertentangan dengan agama karena tidak terdapat unsur kemungkaran seperti orang kafir contohnya meminum minuman keras, mencapurkan laki-laki dan perempuan bahkan sampai berzina. Justru dalam tradisi ini sekaligus sebagai bentuk mengingat Allah dan Nabi karena ada pembacaan ayat suci al-Quran dan shalawat. Selain itu pula dalam tradisi in tidak menyerupai orang kafir yang melakukan perayaan secara berlebihan, dalam tradisi ini dilakukan secara sederhana dengan mengundang para tetangga.
23SK2311091.00 | SK HKI 23.091 ULI p | My Library (Lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain